Nah, agar tindak kekerasan dalam pacaran tidak terjadi, maka harus dilakukan upaya penyadaran hokum kepada para remaja, baik laki-laki, maupun perempuan sejak dini.
Kedua, para orang tua, harus mau selalu mengontrol gerak anak-anak, agar tidak terjebak dalam tindak kekerasan yang akan mencelakakan mereka.
Ketiga, kepada para remaja putri atau gadis yang sedang pacaran, hendaknya menghindari ajakan pacar untuk berada di tempat-tempat sunyi yang memungkinkan pihak pacar melakukan tindakan bejat.Â
Tentu saja, karena latar belakang dai banyak kasus adalah cemburu, sakit hati, rasa ingin memiliki dan menguasai, maka perasaan dan perilaku ini harus dikontrol dan dijaga, agar jangan tersulut emosi dan rasa benci serta cemburu yang menyulut kehilangan akal. Ingatlah bahwa cemburu itu membunuhmu.
Oleh Tabrani Yunis
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H