Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Guru - Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Pelemparan Bus Aceh Masih Terulang di Bulan Ramadan

24 Mei 2018   22:58 Diperbarui: 25 Mei 2018   21:34 760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh Tabrani Yunis

Ketika kita, umat Islam sedang melaksanakan ibada puasa Ramadan, di bulan suci ini, kita tidak menginginkan ada pihak-pihak atai orang di dalam masyarakat kita melakukan hal-hal yang buruk, keji dan jahat. Bukan saja, selama bulan suci Ramadan, tetapo juga di luar Ramadan, karena sesungguhnya tindakan buruk, keji dan jahat itu memang tidak selayaknya dilakukan oleh siapa pun. Apalagi di bulan suci Ramadan yang penuh rahmat ini. Namun, sudah sifatnya manusia. 

Ada yang berperilaku atau beakhlak mulia, ada pula yang berakhlak buruk, sehingga hal-hal buruk itu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Salah satu tindakan jahat, yang merugikan itu adalah tindakan pelemparan bus oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan berakhlak buruk.

Kasus pelemparan bus-bus yang melintasi jalur Banda Aceh- Medan  terjadi lagi di awal bulan puasa Ramadan tahun 2018 ini. Kali ini 3 bus Aceh menjadi korban pelemparan, masing-masing bus Kurnia, bu Atlas dan bus PMTOH. Seperti  keterangan polisi yang disiarkan atau diberitakan Harian Serambi Indonesia edisi 24 Mai 2018, dari tiga bus yang kena lempar tersebut, bus PMTOH yang paling parah. 

Sebagian kaca jendela bus yang sedang melaju menuju Medan, Sumatera Utara, ini pecah, namun tidak ada penumpang dan awak bus terluka. Aksi pelemparan bus PMTOH ini terjadi di kawasan Nurussalam, Aceh Timur. Para pelempar itu ditangkap oleh awak bus PMTOH bersama penumpangnya, sebab setelah terkena lemparan, bus ini berbalik arah mengejar sang pelempar. Akhirnya kepolisian di Aceh Timur berhasil mengamankan lima orang yang diduga melempar bus tersebut pada Senin dan Selasa ( 21-22/5/18).

Peristiwa pelemparan bus yang melintasi Banda Aceh ke Medan, Sumatera Utara dan sebaliknya dari Medan ke Banda Aceh, adalah kasus kejahatan yang kini masih terulang. Ya, kasus pelemparan bua tersebut bukan hanya dan baru terjadi pada awal bulan Ramadan ini, namun aksi bejat orang-orang nakal ini sudah berlangsung lama. 

Bukan pula hanya terjadi di Aceh, tetapi juga terjadi di wilayah kabupaten dan Provinsi lain di Indonesia seperti di Jakarta, Bogor, serta kota-kota lain di Indonesia. Kompas.com edisi 1 /09/2017  dari Solo mengambarkan suasana duka menyelimuti pemilik sebuah rumah di Sumber  Jetis, RT 3 RW 7  Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (31/8/2017) malam. Pemilik rumah ini adalah Misdi (51), sopir bus patas PO Eka jurusan Surabaya-Magelang. Ayah tiga anak itu meninggal Kamis dini hari. Dia diduga kehabisan darah setelah terluka kena lemparan batu di bagian kaki saat mengemudi. Menyedihkan bukan? Ya, pasti sangat menyedihkan dan memilukan.

Di Aceh sendiri, aksi pelemparan bus sangat sering terjadi, baik di wilayah Aceh, maupun di wilayah perbatasa Aceh dan Sumatera Utara. Aksi ini sudah berlangsung lama, berulan dan sudah tak bisa dihitung dengan jari. Saking seringnya,  Senator Aceh, Ghazali Abbas Adan  pada tahun 2015 menyurati Kapolri  saat itu, Jenderal Pol Badrodin Haiti, melaporkan aksi pelemparan bus angkutan umum dari Aceh saat melintas Sumut.

 Surat dikirim tertanggal 8 Juni 2015. Menurut Ghazali Abbas, Kapolri harus memberi perhatian untuk mengamankan lintasan tersebut dari aksi kriminal yang menimpa bus dari Aceh. "Kejadian pelemparan bus asal Aceh saat tiba di kawasan Sumatera Utara sudah sejak lama berlangsung dan terjadi berulang kali. Ini sudah meresahkan. Saya banyak mendapat laporan masyarakat," kata Ghazali Abbas, Senin (8/6/2015).Artinya, sudah sering atau acap kali terjadi. Namun, aksi tersebut masih terjadi hingga kini.

Penulis sendiri pernah mengalami  hal yang sama beberapa tahun lalu. Kala itu penulis dan istri serta  dua anak,  yakni Ananda Nayla yang masih berusia 4 tahun dan Aqila Azalea yang baru berumur 1 (satu) tahun, menumpang bis Pelangi yang berangkat malam hari sekitar pukul 21 WIB.  Penulis kala itu duduk dengan Ananda Nayla di baris ke tiga, sementara istri dan Aqila yang dalam gendongan duduk pada seat satu dekat sopir.  

Setelah meneinggalkan kota Medan, menuju Banda Aceh. Perjalanan masih belum satu jam, belum sampai di perbatasan Sumatera Utara- Aceh, bus yang kami tumpang dilempar oleh orang yang tidak dikenal. Lemparan itu persis di kaca di depan sopir dan menyebabkan kaca mobil pecah, namun tidak hancur semua. Pecahan serpihan kaca mengena muka sopir dan bahkan butiran-butiran kecilnya mengena istri penulis yang dalam gendongannya ada Aqila yang masih berumur satu tahun itu. Untung tidak pecahan kaca besar yang bisa melukainya. Namun, kejadian itu membuat kami sangat terkejut. Kemudian bus menepi dan berhenti. Sementara sopir yang mengendari mobil tersebut terpaksa diganti dengan sopir kedua. Semua penumpang marah dan mengutuk tindakan bejat pelaku yang melarikan diri dan tidak dikenal tersebut.

Kemarahan penumpang sangat wajar, yaw ajar kalau semua orang marah, karena perjalanan mereka menjadi sangat terganggu apalagi sopir dan pemilik bus. Pelemparan bus tersebut menyebabkan kerugian di berbagai pihak. Kerugian pertama adalah kerusakan yang dialami bus, seperti pecahnya kaca depan atau kaca samping bus. Bukan hanya sekedar pecah kaca, bisa saja bus menabrak bangunan atau terjun ke sawah atau lokasi yang banyak orang. 

Sehingga menyebabkan kehancuran bus dan menimbiulkan korban jiwa. Kedua, pelemparan bus bisa menyebabkan penumpang terluka bahkan bisa meninggal dunia. Apalagi kalau sopir bus terkena batu dan pecahan kaca hingga tidak bisa melihat dan mengendalikan bus, akibatnya fatal. Bukan hanya penumpang, tetapi juga masyarakat di sekitar kejadian pelemparan. Bisa- bisa meneyababkan kematian banyak orang. Ketiga, masyarakat juga merasa takut naik bus, karena takut terkena lemparan dan pecahan kaca bus. Ketiga, perjalanan bus dan penumpang ke Medan atau sebaliknya menjadi sangat terganggu. Tentu masih banyak lagi dampak buruk yang dialami pihak pemilik bus dan penumpang serta masayarakat. Oleh sebab itu, aksi pelemparan bus tersebut harus bisa dihentikan. Bila tidak, akan banyak orang dan bus yang menjadi korban pelemparan.

Selama ini, pihak perusahaan bus sudah berupaya untuk menghindari diri atau memcoba melindungi bus-bus mereka. Sehingga, bus-bus yang seharusnya tampak indah dan bagus serta mewah, berubah bagai bus di daerah perang. Tidak ubahnya seperti mobil Reo milik militer di saat konflik, yang dipagari kaca depan dan samping dengan jarring besi. Sungguh kelihatannya sangat menakutkan. Oleh sebab itu, kiranya aksi ini harus menjadi perhatian semua orang, baik keluarga ( orang tua) masyarakat, bahkan pihak sekolah sekali pun perlu terlibat dalam mencegah terjadi aksi pelemparan bus di Aceh dan di Indonesia.

Karena, apa pun alasannya, aksi pelemparan bus yang sedang melaju itu tidak boleh dilakukan, karena berdampak buru dan luas. Oleh sebab itu, pihak polisi, penegak hokum, harus menyidik para pelaku dengan lebih serius dan menindaklanjuti tindakan criminal ini ke pengadilan dan pengadilan harus memberikan hukuman berat, terutama bila pelakunya bukan anak-anak atau remaja di bawah umur seperti dalam kasus pelemparan bus di awal Ramadan ini, yang secara fakta mereka adalah remaja yang masih digolongkan di bawah umur.

Nah, melihat pelaku pelemparan dalam kasus terakhir, kali ini pelakunya adalah para remaja, maka ini akan menjadi dilemma di ranah hokum. Ketika mereka hendak dihukum, maka karena mereka masih di bawah umur, hukuman pun tidak bisa dijatuhkan, kecuali memberikan mereka bimbingan dan pengawasan. Kecuali mereka yang sudah dewasa, maka hukuman berat harus diberikan agar aksi bejat itu tidak berulamng seperti selama ini. Sekali lagi, kasus seperti ini memang harus ditangani serius dan harus diberikan hukuman berat kepada pelaku pelemparan. Semua pihak harus ikut membantu mencegah perbuatan ini. Kalau kau, pasti bisa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun