Kemarahan penumpang sangat wajar, yaw ajar kalau semua orang marah, karena perjalanan mereka menjadi sangat terganggu apalagi sopir dan pemilik bus. Pelemparan bus tersebut menyebabkan kerugian di berbagai pihak. Kerugian pertama adalah kerusakan yang dialami bus, seperti pecahnya kaca depan atau kaca samping bus. Bukan hanya sekedar pecah kaca, bisa saja bus menabrak bangunan atau terjun ke sawah atau lokasi yang banyak orang.Â
Sehingga menyebabkan kehancuran bus dan menimbiulkan korban jiwa. Kedua, pelemparan bus bisa menyebabkan penumpang terluka bahkan bisa meninggal dunia. Apalagi kalau sopir bus terkena batu dan pecahan kaca hingga tidak bisa melihat dan mengendalikan bus, akibatnya fatal. Bukan hanya penumpang, tetapi juga masyarakat di sekitar kejadian pelemparan. Bisa- bisa meneyababkan kematian banyak orang. Ketiga, masyarakat juga merasa takut naik bus, karena takut terkena lemparan dan pecahan kaca bus. Ketiga, perjalanan bus dan penumpang ke Medan atau sebaliknya menjadi sangat terganggu. Tentu masih banyak lagi dampak buruk yang dialami pihak pemilik bus dan penumpang serta masayarakat. Oleh sebab itu, aksi pelemparan bus tersebut harus bisa dihentikan. Bila tidak, akan banyak orang dan bus yang menjadi korban pelemparan.
Selama ini, pihak perusahaan bus sudah berupaya untuk menghindari diri atau memcoba melindungi bus-bus mereka. Sehingga, bus-bus yang seharusnya tampak indah dan bagus serta mewah, berubah bagai bus di daerah perang. Tidak ubahnya seperti mobil Reo milik militer di saat konflik, yang dipagari kaca depan dan samping dengan jarring besi. Sungguh kelihatannya sangat menakutkan. Oleh sebab itu, kiranya aksi ini harus menjadi perhatian semua orang, baik keluarga ( orang tua) masyarakat, bahkan pihak sekolah sekali pun perlu terlibat dalam mencegah terjadi aksi pelemparan bus di Aceh dan di Indonesia.
Karena, apa pun alasannya, aksi pelemparan bus yang sedang melaju itu tidak boleh dilakukan, karena berdampak buru dan luas. Oleh sebab itu, pihak polisi, penegak hokum, harus menyidik para pelaku dengan lebih serius dan menindaklanjuti tindakan criminal ini ke pengadilan dan pengadilan harus memberikan hukuman berat, terutama bila pelakunya bukan anak-anak atau remaja di bawah umur seperti dalam kasus pelemparan bus di awal Ramadan ini, yang secara fakta mereka adalah remaja yang masih digolongkan di bawah umur.
Nah, melihat pelaku pelemparan dalam kasus terakhir, kali ini pelakunya adalah para remaja, maka ini akan menjadi dilemma di ranah hokum. Ketika mereka hendak dihukum, maka karena mereka masih di bawah umur, hukuman pun tidak bisa dijatuhkan, kecuali memberikan mereka bimbingan dan pengawasan. Kecuali mereka yang sudah dewasa, maka hukuman berat harus diberikan agar aksi bejat itu tidak berulamng seperti selama ini. Sekali lagi, kasus seperti ini memang harus ditangani serius dan harus diberikan hukuman berat kepada pelaku pelemparan. Semua pihak harus ikut membantu mencegah perbuatan ini. Kalau kau, pasti bisa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H