Jadi, bagi para peegawai negeri sipil dan pegawai swasta di Aceh, di kala hari meugang tiba, mereka mendapatkan uang meugang untuk membei daging meugang yang bisa disantap bersama keluarga dua hari menjelang puasa Ramadan, dua hari menjelang hari raya idul fitri dan juga menjelang hari raya idul Adha. Dengan demikian, meugang itu hanya ada di Aceh, mendapat tunjangan uang meugang itu juga hanya ada di Aceh, tidak di bagian atau wilayah lain di Indonesia. Sehingga, tidak salah kalau dikatakan Aceh memang beda, namunbukan untuk dibeda-bedakan. Marhaban ya Ramadan.