Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Guru - Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Segeralah Berwirausaha

2 November 2017   00:50 Diperbarui: 2 November 2017   22:05 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh Tabrani Yunis

Tadi pagi, kala mengajar mata kuliah kewirausahaan untuk mahasiswa program study Perbankan Syariah, fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, aku bertanya pada beberapa mahasiswa. Aku bertanya, kalau kalian nanti selesai kuliah, setelah menjadi sarjana, mau ke mana dan apa yang akan kalian lakukan?  Mau bekerja pak. Bekerja? Bekerja di mana?

Bekerja di bank Pak. Saya ingin bekerja di bank Syariah, jawab seorang mahasiswa. Ternyata memang rata-rata mereka menjawab ingin mencari kerja di bank setelah mereka tamat.  Tentu tidak salah. Ya, there is nothing wrong with their answers, karena mereka sedang digembleng di jurusan perbankan syariah. 

Jadi, secara otomatis mereka memang dipersiapkan atau dididik untuk mampu dan bisa dipekerjakan di bank, atau di lembaga-lembaga keuangan lain. Tidak tertutup pula kemungkinan untuk   menjadi PNS di kantor-kantor pemerintah. Apalagi selama ini mindset masyarakat kita, para orang tua dan pencari kerja (job seekers) berpikiran bahwa yang namanya bekerja itu, ya jadi PNS. Kalau bukan PNS, bukan kerja namanya. Ya, begitulah pola fikir masyarakat kita selama ini terkait dengan dunia kerja.

Nah, mendengar jawaban mereka yang rata-rata mau bekerja di bank dan mau menjadi PNS, aku pun kembali mengajukan pertanyaan. Kalau nanti tidak mendapat pekerjaan di bank dan juga di kantor pemerintah sebagai PNS, mau kemana lagi? Sebagian menjawab, kita lihat nanti pak, juga sebagian lain, sementara belum ada lowongan kerja, kita cari lowongan untuk bisa menjadi tenaga honorer. Bahkan ada pula yang setekah selesai, akan melanjutkan ke jenjang S2. Kata mereka, kalau sudah S2, akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Hmmm, gumamku. Kalau setelah lulus S2, tidak juga mendapat pekerjaan, bagaimana? Akankah terus menunggu atau mencari peluang honor di kantor-kantor seperti yang terjadi selama ini?

Sebelum mereka menjawab, aku pun kembali bertanya, apakah mereka ada membaca berita di surat kabar tentang sejumlah sarjana yang gagal melanjutkan tes di Kemenkumham.  Sebagian mereka tampaknya tidak membaca. Aku mencoba menceritakan kepada mereka tentang berita di Harian Serambi Indonesia terbitan edisi Minggu, 17 September 2017. 

Kebetulan aku membawa laptop ke ruang kuliah, lalu aku mencari berita itu dan aku membacanya." Sebanyak 5.878 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Aceh jalur S1 Kanwil Kemenkumham Aceh, dipastikan tidak bisa melanjutkan ke tes tahap selanjutnya setelah dinyatakan tidak memenuhi passing grade (nilai) dalam ujian berbasis komputerisasi selama enam hari terakhir. Dari total 6.386 orang yang ikut, hanya 326 orang yang lulus, selebihnya terjegal ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) tersebut."

Setelah membaca berita itu, aku mengajak mereka berfikir sejenak, lalu mengajukan lagi beberapa pertanyaan dan mengajak mereka membayangkan mimpi buruk sebanyak 5.878 orang calon PNS tersebut. Belum lagi mereka sempat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang aku lemparkan kepada mereka fakta lain, aku kemudian membacakan lagi tentang nasib buruk para guru non PNS yang selama ini bekerja sebagai guru honor di berbagai jenjang pendidikan di Aceh.

Mereka sepertinya agak sulit menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilempar bertubi-tubi kepada mereka. Ya, ceritanya begini, nasib 8500 guru non PNS atau guru kontrak pada Sekolah Luar Biasa (SLB), SMA), dan SMK di Aceh yang dilimpahkan pada Oktober 2016 oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh kepada Pemerintah Aceh, sebagai konsekuensi dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, semua guru kontrak itu akan diseleksi ulang secara online tahun depan. 

Berita ini, kataku kepada para mahasiswa itu, adalah mimpi buruk para guru honor, guru kontrak, guru bakti yang selama ini mengajar, mengabdi sebagai guru non PNS di Aceh. Mengapa dikatakan mimpi buruk? Ya, karena ketika mereka nanti dites ulang, maka konsekwensinya adalah akan banyak di antara mereka yang gagal atau tidak lulus, karena kebijakan yang biasanya diambil untuk mengurangi guru non PNS adalah dengan cara tes ulang. Artinya, yang mereka harapkan bukanlah test ulang, tetapi pengangkatan mereka dari non PNS menjadi PNS, atau paling kurang, menjadi tenaga pengajar non PNS, tetapi gajinya dibayar lewat APBN atau APBD. Bila tidak demikian, dapat dibayangkan bagaimana hancurnya hati sejumlah guru non PNS yang sudah mengajar, mengabdi sebagai guru di sekolah-sekolah dengan bayaran yang angat rendah dan tidak layak selama bertahun-tahu, hingga 20 tahun? Hancur bukan? Ya pasti.

Ya, sayang sekali nasib mereka yang nanti tidak lulus seleksi, apalagi mereka sudah bertahun-tahun mengajar dengan bayaran honor yang jauh dari layak itu. Mereka pasti akan sangat kecewa. Tetapi mau bilang apa lagi? Pemerintah punya alasan sendiri, walau menyakitkan kita. Mau menangis, mau menjerit, ya menjeritlah. Mungkin begitulah adanya. Semua ini membuktikan semakin sulit bagi anak-anak kita, para sarjana yang baru lulus dan mereka yang sudah terlanjur berharap untuk bisa bekerja di instansi pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun