Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Guru - Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akibat Diperkosa, Bocah Kelas V SD di Meulaboh Melahirkan

3 Oktober 2015   18:02 Diperbarui: 3 Oktober 2015   18:16 18559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Entahlah. Mungkin pertanyaan-pertanyaan ini tidak terlalu perlu untuk kita jawab sekarang. Mungkin pula pertanyaan ini harus dijawab lebih dahulu, agar bisa melihat kasus itu lebih jelas. Namun, yang perlu kita tanggapi adalah mengapa kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak kini kian marak terjadi? Celakanya kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak itu dilakukan oleh orang-orang dewasa dan orang-orang terdekat dengan anak, seperti orang tua, abang, atau tetangga. Bukan hanya itu, tindakan kekerasan seksual terhadap anak terjadi seperti beruntun terus. Kasus ini terjadi secara beruntun di negeri syariat. Sungguh sangat tidak masuk akal.

[caption caption="Stop segala bentuk tindak kejahatan terhadap anak sekarang juga"]

[/caption]

Membaca berita tentang kasus bocah kelas V SD yang melahirkan seorang anak perempuan di Meulaboh Aceh barat ini, selain melahirkan banyak pertanyaan kita, kasus ini memberikan kita sinyal bahwa Aceh saat ini, benar-benar sedang dilanda oleh bencana tsunami kedua. Bedanya kalau pada tanggal 26 Desember 2004 yang lalu, gelombang raksasa yang meluluhlantakan Aceh, kini Aceh dilanda oleh tsunami moral. Tsunami moral yang merusak akhlak dan perilaku orang Aceh yang membuat Aceh bisa ditetapkan sebagai daerah yang kondisinya dalam darurat kekerasan dan kekejaman terhadap anak-anak. Moralitas masyarakat Aceh seakan dihempas oleh tsunami dan menyebabkan hilangnya akal sehat kebanyakan orang di Aceh.

Ya, berbagai bentuk kerusakan moral kini terjadi di Aceh. Kasus-kasus kekerasan seksual dan kasus kasus tindak kekerasan dan kekejaman terhadap anak-anak di Aceh yang terjadi belakangan ini menjadi potret buram dan kelam kehidupan dan masa depan anak-anak di Aceh. Tentu hal ini akan sangat berbahaya bagi masa depan anak-anak Aceh ke depan. Oleh sebab itu, kondisi buruk ini tidak bisa dibiarkan dan tidak boleh terjadi lagi. Orang tua, tidak boleh lagi percaya dengan orang-orang dekat, tetangga, untuk menitipkan anak-anak, terutamaanak-anak perempuan. Karena seperti dalam kasus ini, tetangga yang seharian dilihat sebagai sosok yang baik dan santun, pada kenyataannya, melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak-anak yang masih di bawah umur. Orang tua, di rumah juga harus sangat waspada dan tidak boleh lagi percaya siapapun lagi.

Karena dalam banyak peristiwa terjadinya tindak kekerasan dan kekejaman seksual terhadap anak, rumah yang diisi oleh saudara-saudara dekat itu tetap menyimpan bahaya bagi anak-anak kita. Orang tua, memang tidak boleh lalai. Selain itu, bila ada kasus serupa menimpa anak-anak kita, jangan lagi merasa malu untuk melaporkan kasus itu ke pohak yang berwajib. Bila polisi yang berada di tempat kejadian tidak menindak lanjuti, sekarang banyak cara atau media untuk melaporkan kasus itu. Jadi jangan dibenam kasusnya, karena akan sangat membuat anak korban perkosaan itu sangat menderita dan kehilangan masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun