Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Guru - Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan terhadap Anak

3 Oktober 2015   01:17 Diperbarui: 3 Oktober 2015   09:46 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terbukti pula bahwa kasus kejahatan seksual pun kini gencar dilakukan lewat jejaring sosial, bukan saja menjadikan perempuan dewasa atau para perawan yang masih remaja, tetapi juga anak-anak, baik anak perempuan maupun anak laki-laki. Anak-anak menjadi objek atau target untuk diekspolitasi secara seksual. Dalam hal ini, anak-anak bisa dijadikan sebagai objeks seks oleh para paedofil dan para germo, serta para pelaku kejahatan seksual lainnya yang mengeksploitasi anak dan diperdagangakan  untuk seks. Jadi,sangat berbahaya bukan?

Memang anak-anak kita saat ini sedang berada dalam kondisi yang sangat rawan dan berbahaya. Sewajarnya kita takut bila mereka menjadi korban kejahatan seksual yang bukan hanya dilakukan oleh para paedofil dan germo, tetapi dalam banyak kasus di tengah masyarakat kita dilakukan oleh orang- orang dekat di dalam keluarga. Bahkan kejahatan seksual terhadap anak tersebut sering dilakukan oleh ayah tiri, abang, paman dan bahkan ayah kandung. Kasus kejahatan seksual terhadap anak, yang dilakukan di kalangan terdekat tersebut adalah kasus incest, dan melacurkan anak sendiri untuk bisnis seks.

Nah, maraknya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak pada tingkat lokal, nasional dan global dewasa ini, seharusnya membuat kita semakin peduli dan waspada terhadap ancaman buruknya praktek kekerasan dan kekejaman terhadap anak tersebut. Kita harus sadar dan peduli serta terpanggil untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari segala bentuk tindak kekerasan dan kekejaman terhadap anak-nak, seperti prostitusi anak, pornografi anak dan perdagangan anak untuk seks komersil anak di sekitar wilayah keluarga, masyarakat kita. Kepedulian dan kewaspadaan ekstra sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan anak-anak kita dari tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh para predator seks dan para paedofil yang menjadikan anak- anak sebagai target bisnis seks mereka. Kita sangat berharap agar tumbuh kesadaran dan kepedulain bersama serta segera melakukan tinbakan pencegahan dan pemberantasan terhadap semua bentuk tindkan kekerasan dan kejahatan terhadap anak tersebut.

Diakui atau tidak, kepedulian dan kewaspadaan bersama untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual terhadap anak menjadi sebuah kebutuhan bersama saat ini. Semua orang baik pada level pribadi, keluarga, warga dan masyarakat secara luas harus berperan aktif untuk mencegahnya. Karena sesungguhnya mencegah ( preventif) itu jauh lebih baik dibandingkan dengan penyembuhan atau recovery. Dikatakan demikan, karena bila sejak awal terus diantisipasi atau dicegah, maka anak sebagai target korban tidak mengalami tindak kejahatan seksual. Sebab apabila dibiarkan terjadi lebih dahulu, akan sangat sulit dalam melakukan penyembuhan. Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan kepedulian, kewaspadaan dan keikutsertaan semua stakeholder untuk mencegahnya.

Agar kepedulian, komitmen dan tekad untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan dan kekejaman terhadap anak dalm segala bentuk bisa terorganisir sebagai geralan bersama, maka gerakan Nasional untuk mencegah dan memberantas tidak kekerasan dan kekejaman terhadap anak yang sudah dicanangkan oleh SBY saat itu, harus diaktifkan dan difungsikan lagi. Ini sangat penting. Karena upaya untuk membangun Jaringan atau koalisi masyarakat peduli nasib anak bangsa dari tindak kekerasan kejahatan sesksual terhadap anak di berbagai level, saat ini semakin diperlukan.

Kita selayaknya juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk melihat kembali gerakan nasional mencegah dan pemberantasan praktek kekerasan dan kekejaman seksual terhadap anak tersebut, agar bisa dilanjutkan lagi agar anak-anak genarasi bangsa ini bisa terselamatkan dari segala macam bahaya akibat tindak kekerasan dan kekejaman terhadap anak. Kini, kita sewajarnya bertanya pula dimanakah gerangan gerakan nasional untuk mencegah dan memberantas tindak kekerasan dan kekejaman (seksual) terhadap anak terjadi lagi. Mengapa gerakan itu tidak dihidupkan sebagai langkah menyelamatkan anak-anak Aceh dan Indonesia dari kondisi buruk yang selalu mengancam anak-anak tersebut? Mari kita melihat kembali. Semoga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun