Mohon tunggu...
Tabita Larasati
Tabita Larasati Mohon Tunggu... Desainer - disainer

suka jalan-jalan dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pancasila dan Generasi Millenial

28 September 2019   10:00 Diperbarui: 28 September 2019   10:22 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Generasi Z sering disebut generasi Mager alias generasi yang sulit atau malas bergerak sekalipun untuk urusan remeh temeh. Karena itu semisal kita memintanya untuk berbuat sesuatu, belum tentu mereka mengiyakannya. Mereka hanya tergerak jika itu berkenaan dengan kepentingannya.

Kita tentu melihat kiprah gen Z yang melakukan demonstrasi di depan gedung DPR MPR. Juga demo-demo di beberapa wilayah lain seperti Medan, Yogyakarta, Malang, Jember, Surabaya, Bali, Makssar, Kendari dll. 

Mereka disatukan oleh satu isu yaitu tidak menyetujui beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah disahkan dan akan disahkan oleh DPR dan Pemerintah. Ada sekitar lima RUU yang dianggap bermasalah dan satu UU yang disahkan tetapi rakyat tidak menyetujuinya.

Tidak disangka, setelah mahasiswa (kebanyakan generasi millenials dan sedikit saja generasi Z), esoknya terdapat anak-anak SMK yang berdemo sampai menimbulkan kericuhan dan berlangsung sampai malam Demo yang berlangsung ricuh itu ditengarai ditunggangi oleh beberapa orang yang ingin kericuhan. 

Terlepas dari apapun demo yang melibatkan anak-anak itu mungkin hanya sekadar ikut-ikutan tanpa mengetahui substansi yang membuat kakak-kakak sebelumnya (para mahasiswa ) berdemo.

Sampai disini mungkin kita sepakat bahwa para mahasiswa itu menjalankan fungsi control yang kebetulan tidak berjalan untuk penyusunan UU itu. Bagi mereka pemberantasan korupsi adalah harapan bagi masa depan bangsa yang lebih baik untuk bangsa Indonesia. 

Negara tanpa korupsi atau korupsi yang minim akan lebih bisa menjalankan fungsi nya dengan baik, efektif dan effisien. Pemberantasan korupsi dan anti radikalisme adalah dua ancaman nyata dari dalam negara.

Kita tahu juga bahwa radikalisme adalah bahaya yang harus diberantas bersama oleh semua komponen bangsa.  Radikalisme berakar dari intoleransi yang mengintip bangsa kita sejak dari keluarga sampai komunitas tertentu. 

Dia tumbuh tak terduga di sela-sela pengajian, kajian-kajian tertentu sampai ekstra kurikuler di sekolah lanjutan dan perguruan tinggi. Faham ini sama bahayanya dengan korupsi sehingga selayaknya kita tiadakan.

Beberapa anak muda juga sudah peduli terhadap faham-fahan radikal yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.Mereka melakukan kampanye anti radikal dengan lagu, puisi dan lain-lain.  Anak-anak millenials ini ditumbuhkan dengan rasa solidaritas yang tinggi sehingga negara bisa terbantu dengan semangatnya itu.

Singkat kata, apapun yang sedang diperjuangkan oleh pra millenials dan generasi Z -- termasuk anti korupsi dan anti radikalisme- adalah action untuk menjaga Pancasila dan UUD 1945. Pancasila terbukti sakti dalam kurun 70 tahunan ini. Karena itu kita harus tetap berpedoman padanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun