Mohon tunggu...
tabinafidelya
tabinafidelya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya Seorang Mahasiswi

Saya Mahasiswi FEBI Jurusan Perbankan Syariah UIN SATU

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Perbandingan Asuransi Syariah dan Konvensional: Memilih Perlindungan yang Tepat

3 Desember 2024   21:19 Diperbarui: 3 Desember 2024   21:23 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Tahukah Anda, Asuransi merupakan salah satu cara untuk memberikan perlindungan finansial terhadap risiko tak terduga. Di Indonesia, ada dua jenis asuransi yang tersedia, yaitu asuransi syariah dan asuransi konvensional. Meskipun memiliki tujuan serupa, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam prinsip, pengelolaan dana, hingga akad yang digunakan.

Lalu dari segi apa saja yang menjadi pembeda antara Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional?

Dalam artikel ini, kita akan membahas perbandingan antara asuransi syariah dan konvensional agar Anda dapat memilih perlindungan yang tepat sesuai kebutuhan dan nilai-nilai yang Anda inginkan.  Berikut Perbandingan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional:

1. Prinsip Dasar

  • Asuransi Syariah, Asuransi syariah berlandaskan pada prinsip tolong-menolong (ta'awun) dan saling melindungi (takaful). Dalam sistem ini, peserta saling berbagi risiko, di mana dana yang terkumpul dikelola berdasarkan prinsip syariah. Setiap peserta menyetorkan kontribusi (tabarru') yang digunakan untuk membantu peserta lain yang mengalami musibah. 
  • Asuransi Konvensional, Asuransi konvensional bekerja berdasarkan prinsip transfer risiko. Nasabah membayar premi kepada perusahaan asuransi, yang kemudian akan menanggung risiko sesuai dengan perjanjian. Perusahaan asuransi bertindak sebagai pihak yang mengambil risiko finansial dari nasabah.

2. Pengelolaan Dana

  • Asuransi Syariah, Dana yang terkumpul dikelola secara transparan dan sesuai dengan prinsip syariah. Investasi hanya dilakukan pada instrumen yang halal, seperti saham syariah atau sukuk. Keuntungan dan risiko investasi dibagi antara peserta dan perusahaan. Jika ada surplus underwriting (selisih lebih dari dana kontribusi), dana tersebut dikembalikan kepada peserta atau dialokasikan untuk dana sosial. 
  • Asuransi Konvensional, Dana premi yang dibayarkan nasabah dikelola oleh perusahaan asuransi dan diinvestasikan pada instrumen yang menguntungkan, tanpa memerhatikan aspek halal atau haram. Seluruh keuntungan investasi menjadi milik perusahaan asuransi.

3. Akad atau Perjanjian

  • Asuransi Syariah, Asuransi syariah menggunakan akad tabarru' (hibah) dan akad wakalah bil ujrah (perwakilan dengan imbalan). Akad ini menegaskan bahwa peserta memberikan dana secara ikhlas untuk saling membantu, sementara perusahaan bertindak sebagai pengelola dana dengan imbalan tertentu. 
  • Asuransi Konvensional, Asuransi konvensional menggunakan akad jual beli (tabaduli), di mana nasabah membayar premi untuk membeli proteksi. Hubungan antara nasabah dan perusahaan lebih bersifat komersial.

4. Pembagian Keuntungan dan Risiko

  • Asuransi Syariah, Keuntungan dan risiko dikelola bersama. Jika terjadi kerugian pada investasi, perusahaan asuransi tidak sepenuhnya menanggung kerugian tersebut, melainkan dibagi dengan peserta. Hal ini menciptakan rasa tanggung jawab bersama. 
  • Asuransi Konvensional, Semua keuntungan investasi menjadi hak perusahaan, sedangkan risiko tetap berada pada perusahaan asuransi. Hal ini membuat hubungan antara nasabah dan perusahaan cenderung sepihak. 

5. Aspek Regulasi dan Pengawasan

  • Asuransi Syariah, Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan semua kegiatan perusahaan sesuai dengan prinsip syariah. 
  • Asuransi Konvensional, Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa melibatkan aspek syariah. Fokus pengawasannya lebih kepada stabilitas keuangan perusahaan. 

6. Keuntungan dan Kekurangan

  • Keuntungan Asuransi Syariah :
  • - Berbasis tolong-menolong dan solidaritas. 
  • - Dana diinvestasikan pada instrumen halal. 
  • - Transparansi pengelolaan dana. 
  • Keuntungan Asuransi Konvensional :
  • - Pilihan produk lebih beragam. 
  • - Sistem klaim lebih cepat karena langsung ditangani perusahaan.
  • Kekurangan Asuransi Syariah :
  • - Premi cenderung lebih tinggi karena sifat dana bersama. 
  • - Pilihan produk masih terbatas dibandingkan konvensional. 
  • Kekurangan Asuransi Konvensional :
  • - Dana diinvestasikan tanpa mempertimbangkan aspek halal/haram. 
  • - Tidak ada pengembalian dana jika tidak ada klaim. 

Demikian Perbandingan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional dengan memahami konsep asuransi syariah dan konvensional, Memilih antara asuransi syariah atau konvensional tergantung pada kebutuhan, nilai, dan keyakinan Anda. Jika Anda ingin perlindungan finansial yang sejalan dengan prinsip syariah, maka asuransi syariah adalah pilihan yang tepat. Namun, jika Anda lebih mengutamakan fleksibilitas produk dan sistem klaim yang cepat, asuransi konvensional bisa menjadi pilihan. Yang terpenting adalah memahami manfaat dan risiko masing-masing jenis asuransi sebelum membuat keputusan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun