Melalui APACT Meeting ini, seharusnya Pemerintah Indonesia tidak tutup mata untuk lebih membuat terobosan regulasi dan kebijakan untuk pengendalian tembakau, untuk melindungi masyarakat dari dampak multi dimensi konsumsi tembakau.Â
Saat ini perilaku konsumsi rokok di Indonesia sudah sangat membahayakan, karena 35 persen masyarakat Indonesia adalah perokok aktif. Dengan pertumbuhan jumlah perokok pada anak-anak dan remaja tercepat di dunia.Â
Dengan konfigurasi seperti itu, tidak heran jika wabah konsumsi rokok telah mengakibatkan rantai kemiskinan yang makin akut. Sebab berdasar data BPS dan Riset Kesehatan Dasar, pola konsumsi masyarakat di rumah tangga miskin adalah sangat dominan. Yakni, nomor dua setelah konsumsi beras. Oleh karena itu, sangat mendesak bagi Pemerintah Indonesia untuk memotong rantai kemiskinan dengan memisahkan konsumsi rokok pada rumah tangga miskin.Â
Mustahil bagi pemerintah akan bisa menekan jumlah masyarakat miskin, yang jumlahnya masih 30 jutaan, Â jika wabah konsumsi rokok masih dibiarkan seperti sekarang ini. Kebijakan konkrit untuk melindungi rumah tangga miskin dan anak-anak plus remaja dari wabah konsumsi rokok adalah: naikkan cukai rokok sampai maksimal (52 persen), larang iklan dan promosi rokok, larang penjualan rokok secara eceran/ketengan, dan tegakkan kawasan tanpa rokok. Â Demikian, terima kasih atas perhatiannya.Â
Selamat Tahun Baru Islam, 1 Muharam 1440 HijriyahÂ
Note: Narahubung untuk acara APACT Meeting adalah Sdri. Nina Samidi, seluler: +6281290363685
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H