Biaya ujian Rp 1.000.000 per orang, adalah kue bisnis yang lumayan menggiurkan. Dan patut diwaspadai, guna meloloskan alumni kedokteran yang masih magkrak itu, yang jumlahnya 2.700-an, ada wacana untuk mendegradasi ujian kompetensi. Misalnya, dengan mempermudah soal ujian atau bahkan meniadakan ujian kompetensi.Â
Jika upaya tersebut berhasil, maka tamatlah riwayat kualitas dan profesionalitas dokter di Indonesia. Yang tersisa hanyalah profesi "terkun", alias dokter tapi dukun.  Mendegradasi ujian kompetensi sama artinya  mendorong terjadinya fenomena malpraktik profesi kedokteran. Dan siapa lagi yang akan menjadi korban masal, kalau bukan konsumen/pasien sebagai pengguna jasa profesi kedokteran. Apakah ini yang akan diwariskan oleh rezim sekarang? ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H