Mohon tunggu...
Miftahul Jannah SKom
Miftahul Jannah SKom Mohon Tunggu... Programmer - Freelancer

Merupakan seorang lulusan sarjana komputer yang sedang mencoba untuk memahami dunia Front End Web Development, sekaligus melanjutkan hobi menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Deddy Corbuzier: Kemerdekaan Palestina Itu Ada di Dalam Konstitusi Indonesia

2 Desember 2023   19:18 Diperbarui: 2 Desember 2023   19:54 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Data Resmi Pada Situs webisite WHO (https://www.emro.who.int/images/stories/palestine)

Melihat begitu besarnya antusias masyarakat Indonesia untuk mendukung dan membantu masyarakat Palestina sejak dahulu, tentu saja menimbulkan banyak tanda tanya. Terlepas dari sifat alami masyarakat Indonesia yang memang memiliki jiwa sosial tinggi, ternyata kemerdekaan bangsa Palestina sudah ada dalam konstitusi Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Deddy Corbuzier, yang kini lebih dikenal sebagai public figure yang kritis terhadap berbagai isu, terutama dalam hal politik.

Deddy mengungkapkan bahwa kemerdekaan bangsa Palestina telah ada dalam konstitusi bangsa Indonesia, pada paragraf pertama pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam paragraf pertama pembukaan UUD 1945, disebutkan 

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan  itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan"

Tangkapan Layar Video Youtube Deddy Corbuzier
Tangkapan Layar Video Youtube Deddy Corbuzier

Melansir dari kemlu.go.id, Palestina adalah sebuah negara di Timur Tengah antara Laut Tengah dan Sungai Yordania. Terletak di lokasi yang strategis, di antara Mesir, Suriah dan Jazirah Arab, wilayah ini mempunyai sejarah yang panjang. Batas-batas dari wilayah ini selalu berubah sepanjang sejarah, dan terakhir kali ditetapkan pada zaman modern oleh Persetujuan batas Perancis-Britania (1920) dan Nota Transyordania (tanggal 16 September 1922), selama periode Mandat Palestina. 

Seperti yang diketahui, Israel telah melancarkan empat serangan militer berkepanjangan di Gaza, Palestina yakni 2008, 2012, 2014 dan 2021.  Dan, pada 7 November 2023, Israel kembali melakukan serangan. Pada 2023 ini, bisa dikatakan merupakan serangan yang terparah. Dan, hingga 2 Desember 2023 ini konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina belum juga mereda. 

Berdasarkan data pada 23 November 2023 dari WHO (World Health Organization)/organisasi kesehatan dunia, konflik ini telah menyebabkan 14.854 penduduk Palestina meninggal dunia. Data ini terdiri dari, 4.704 laki-laki, 4.000 perempuam, 6.150 anak-anak. Sementara, 2.700 orang masih terjebak di bawah reruntuhan bangunan, selain itu 1.7jt penduduk Palestina kehilangan tempat tinggal.

Data Resmi Pada Situs webisite WHO (https://www.emro.who.int/images/stories/palestine)
Data Resmi Pada Situs webisite WHO (https://www.emro.who.int/images/stories/palestine)

Data Resmi Pada Situs webisite WHO (https://www.emro.who.int/images/stories/palestine)
Data Resmi Pada Situs webisite WHO (https://www.emro.who.int/images/stories/palestine)

Melihat data ini, tidak heran jika masyarakat Indonesia sangat mengharapkan perdamaian di antara Israel dan Palestina, serta tidak ada lagi korban jiwa berjatuhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun