Kabinet Merah Putih (disingkat KMP) adalah kabinet pemerintahan Indonesia dibawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Susunan kabinet ini berasal dari kalangan profesional, usulan gabungan partai politik pengusung pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju dan juga tim sukses Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Berbicara tentang Kabinet merah Putih, terlebih dahulu kita bahas apa itu Sekretariat Kabinet, Visi dan Misi...?
Sekretariat KabinetÂ
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet, dijelaskan bahwa Sekretariat Kabinet adalah Lembaga Pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sekretariat Kabinet dipimpin oleh Sekretaris Kabinet. Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Visi dan Misi
"Sekretariat Kabinet yang berwibawa dan andal dalam membantu Presiden dan Wakil Presiden mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong."
 "Sekretariat Kabinet melaksanakan misi Presiden dan Wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas melalui:
- Pemberian rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan;
- Pemberian dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan
- Peningkatan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana dilingkungan Sekretariat Kabinet."
Menurut Pendapat Saya tentang Pembetukan Kabinet Merah Putih ini lumayan banyak menteri-menterinya, tidak seperti sebelum sebelumnya, banyak yang mengatakan bahwa kabinet sekarang gemuk alias banyak menteri-menteri yang ditambahkan. Lebih dari 100 pejabat Kabinet Merah-Putih dilantik Presiden Prabowo Subianto dalam membantu tugasnya memimpin Indonesia. Jumlah itu lebih banyak dari beberapa kabinet presiden sebelumnya. Hal itu mungkin karena ada sejumlah pemecahan kementerian dan penambahan badan.Â
Menilai hal itu mungkin berpotensi terjadinya tumpang tindih dalam bekerja antara satu lembaga dengan lainnya. Overlapping (tumpang tindih) pasti akan terjadi di jajaran kabinet baru, terlebih di kementerian yang pada kabinet sekarang terpecah. Meskipun demikian, hal tersebut wajar terjadi. Namun, tumpang tindih itu segera diselesaikan demi terciptanya efektivitas pekerjaan bisa tercapai.
Ada beberapa kementerian dan biro-biro atau badan-badan khusus yang menurut saya pribadi tidak menjadi penting untuk ada, karena apa yang mereka lakukan tidak berbeda dengan yang dilakukan oleh kementerian terkait. Fakta tersebut juga menguatkan cara kerja kabinet sekarang yang berupaya untuk mengakomodasi dan memberikan ruang kepada semua elemen pendukung.Â
Tetapi saya juga berfikir bahwa daftar Menteri dan Wamen Perempuan di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Ia menyampaikan bahwa pembentukan kabinet merupakan kewenangan penuh presiden. Hal ini dikarenakan kabinet merupakan alat bantu kerja presiden. Besar tidaknya jumlah itu perlu dilihat berdasarkan visi-misi dan program kerja presiden.Â
"Hal ini menjadi argumen penting bagaimana kabinet itu dibentuk," kata dosen Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur itu. Karena itu, menilai bahwa pembentukan dan penataan kembali kabinet harus bersumber pada program kerja dan argumentasi akademik. "Bila tidak maka efisiensi dan efektivitas pekerjaan tidak akan tercapai," katanya.
Harapan saya dalam pembentukan kabinet ini, semoga menteri-menteri yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugas dengan baik, supaya masyarakat dapat merasakan kemajuan dan kesejahteraan indonesia dari segi apapun. Karena dengan bertambahnya menteri-menteri ini pasti memakan banyak anggaran. Jadi, dengan anggaran yang dikeluarkan tersebut saya harap menteri-menteri amanah dalam menjalankan tugas dan semaksimal mungkin mensejahterakan rakyat.
"Semakin banyak kuantitas maka semakin banyak sesuatu yang harus dikeluarkan". Jadi, permanfaatkanlah sesuatu tersebut supaya tidak merugikan orang lain yang dapat mengecewakannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H