Pada International journal of ssexual health melakukan survey dan menemukan bahwa mayoritas pedofil ternyata sangat merencanakan untuk bunuh diri dan sebagian diantaranya telah mencoba bunuh diri. Pedofil memang memiliki ciri kecemasan yang tinggi dan depresi. Pedofil sadar akan perilakunya yang menyalahi norma, buktinya para pedofil melakukan aksinya secara sembunyi-sembunyi karena mereka individu yang masih tersentuh dengan realita, berbeda dengan skizofrenia (bahasa awam : gila). Aksinya yang tersembunyi memunculkan indikasi jika pedofil masih memiliki sebuah kecemasan sosial dimana ia sadar akan kesalahannya. hal ini dapat dijadikan dasar bahwa pedofil sebenarnya masih dapat dipulihkan dengan mengembangkan tanggungjawab moral yang dimilikinya.
Satu hal yang paling mengganggu pedofil adalah dorongan atau impuls yang mereka dapat terhadap anak kecil, apakah masih bisa dihilangkan ?
Iya, sangat bisa dilihangkan karena impuls merupakan hal yang dapat dikontrol. Melihat dinamika psikologis yang terjadi dalam mental pedofil maka banyak hal yang bisa disadarkan dan dikembangkan seperti meningkatkan harga diri dan kepercayaan diri, meningkatkan pemahaman moral dan mungkin memunculkan dorongan religiusitas. Hal tersebut tentunya butuh proses yang panjang dimana manifes seorang pedofilia menjadi PEDOFIL tidaklah cepat begitupun pemulihannya.
Namun, karena pedofilia merupakan gangguan disadari bahkan oleh pelakunya, maka para pelaku harusnya dapat diajar dan dapat melihat konsekuensi hukum sehingga memberikan hukuman yang berat seharusnya dapat menjadi alat prevensi perilaku pedofilia (fokus perilakunya terlebih dahulu), kemudian menyediakan promosi suatu program pendampingan kepada para pedofil untuk dibimbing agar menghilangkan impulsnya (hal ini masih sangat kontroversial menilai kemungkinan kecil pedofil untuk mengakui diri pada ahlinya).
Tulisan ini hanya berusaha untuk membuka pikiran mengnai dinamika psikologis dari seorang pedofilia, dan perspektif lain dari yang masyarakat ketahui, bukan untuk mengarahkan persetujuan kepada hukuman apa yang harusnya diterapkan. Semoga tulisan ini dapat menambah wawasan. Terimakasih.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H