Mohon tunggu...
SYUKRON MAHMUDI
SYUKRON MAHMUDI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sastra Inggris, Fakultas Adab dan Bahasa, UIN Raden Mas Said Surakarta

Jika anda mencari tulisan provokatif, anda berada di halaman yang tepat. Jangan salahkan saya jika emosi anda terangsang saat membaca tulisan-tulisan random tersebut.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Nonsertifikasi Belum Bisa Naik Gaji

4 Desember 2024   10:18 Diperbarui: 4 Desember 2024   10:55 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dreamina Capcut, Gambar Serah Terima Gaji Guru Honorer

Peringatan Hari Guru di tahun 2024 banyak diwarnai fenomena-fenomena yang tak lazim muncul di Hari Guru sebelumnya. Fenomena-fenomena tersebut secara gamblang menyiratkan sebuah angin segar dalam dunia pendidikan. Perserikatan Guru Republik Indonesia (PGRI) merayakan peringatan Hari Guru 2024 dengan vonis bebas Guru Supriyani yang beberapa tempo lalu terjerat konflik dengan orang tua siswa sehingga menyeretnya ke penjara. 

Tak lama kemudian, pidato oleh Prabowo sebagai presiden terpilih mengumumkan secara resmi berita tentang peningkatan kesejahteraan bagi guru di Indonesia.

Dua fenomena di atas terdengar baik-baik saja, namun tidak dengan fenomena penyampaian berita kesejahteraan guru Indonesia oleh Prabowo. Pernyataan Prabowo tersebut bertahan sebagai berita bahagia di telinga masyarakat Indonesia hanya beberapa hari saja. Pasalnya, pidato oleh Prabowo mengundang polemik di kalangan para pemerhati pendidikan dan para guru tentunya dikarenakan pernyataan multitafsir.

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-asn nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp. 2 juta per bulan" Prabowo dalam pidatonya dilansir dari Kompas.com 28-11-2024.

Namun ketika tanggal gajian tiba, para guru tak menerimanya persis seperti apa yang ada dalam pidato Prabowo soal kenaikan tunjangan guru. Oleh karena itu, banyak guru yang mengeluh dan merasa kecewa yang pada akhirnya menjadi polemik nasional. Tepat pada tanggal 2 Desember 2024, Kantor Komunikasi Istana angkat suara atau klarifikasi terhadap polemik tersebut. 

Hasan Nasbi menyampaikan bahwa peningkatan gaji guru non-asn yang disertifikasi sebelum 2024 mendapat tunjangan sebesar Rp. 500 ribu ditambahkan gaji tetap Rp. 1,5 juta menjadi Rp. 2 juta. Sedangkan, guru yang akan disertifikasi tahun 2025 akan langsung mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 2 juta.

Artinya, secara singkat dari pernyataan Hasan Nasbi sebagai utusan dari Kantor Komunikasi Istana menegaskan bahwa guru non-sertifikasi tak mendapat bagian dari peningkatan kesejahteraan guru yang dimaksud dalam pidato Prabowo di puncak Hari Guru 2024 tempo lalu. 

Padahal JPPI, telah mengkritisi pidato Prabowo tepat sehari setelah diumumkannya, kepada reporter Tempo menyampaikan bahwa seharusnya, guru non-sertifikasi yang menjadi prioritas mendapatkan peningkatan kesejahteraan guru oleh Prabowo. Pasalnya, guru yang telah tersertifikasi hidupnya sudah lebih layak ketimbang guru non-sertifikasi.

Tepuk tangan pemirsa tak kala Prabowo menyampaikan peningkatan kesejahteraan guru Indonesia berubah menjadi tepuk dada yang mengartikan sebuah kekecewaan dan penghelaan napas berat bagi sebagaian guru terhadap kejelasan tafsir dari peningkatan kesejahteraan guru oleh Kantor Komunikasi Istana. 

Manusia memang sangat senang diberi harapan meskipun masih multitafsir, namun setidaknya ada harapan lagi bahwa Parbowo juga mendiskusikan terkait peningkatan guru non-sertifikasi melalui bantuan cash transfer yang besaran dan penerimanya akan diumumkan pada tahun 2025 nanti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun