Upaya penyediaan energi merupakan bagian dari tahapan pembangunan sistem industri nasional, dimana kemampuan handal sangat diperlukan untuk melakukan perencanaan yang meliputi penyiapan sdm, riset pendahuluan, anggaran, pengurusan izin. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan, pengoperasian pembangkit atau pabrik energi, pemeliharaan, dan evaluasi serta perbaikan dari sistem tersebut.
Generasi Indonesia saat ini perlu menyadari bahwa pinjaman itu bukan kekayaan untuk dinikmati sendiri, tetapi modal untuk meringankan kehidupan beban generasi Indonesia masa mendatang. Targetnya, Mandiri dalam Energi dan Sejahtera !
Pustaka
Tulisan lengkap dapat diakses di https://t.co/q1l4tkXVV5