5. Hubungan Bank dengan nasabah
Hubungan bank syariah dengan nasabah pengguna dana merupakan hubungan kemitraan. Bank bukan sebagai kreditor, akan tetapi sebagai mitra kerja dalam usaha bersama antara bank syariah dan debitur. Kedua pihak memiliki kedudukan yang sama. Sehingga hasil usaha atas kerja sama yang dilakukan oleh nasabah pengguna dana, akan dibagi hasilkan dengan bank syariah dengan nisbah yang telah disepakati bersama dan tertuang dalam akad.
6. Dewan pengawas
Dewan pengawas bank syariah meliputi beberapa pihak antara lain: komisaris, Bank Indonesia, Bapepam dan dewan pengawas syariah. Semuanya memiliki fungsi masing-masing. Khusus dewan pengawas syariah tugasnya ialah:
Mengawasi jalannya operasional bank syariah agar sesuai dengan prinsip syariah.
Memberikan nasehat dan saran kepada direksi serta mengawasi kegiatan bank syariah agar sesuai dengan prinsip syariah
Diangkat sebagai pemegang saham atas rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI)
7. Penyelesaian sengketa
Permasalahan yang muncul di bank syariah akan diselesaikan dengan musyawarah. Namun apabila musyawarah tidak dapat menyelesaikan masalah maka permasalahan antara bank syariah dan nasabah akan diselesaikan oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan agama. Bank konvensional akan menyelesaikan sengketa melalui negoisasi. Bila negoisasi tidak dapat dilaksanakan, maka penyelesaiannya melalui pengadilan negeri setempat.
Jadi bank syariah yang sebenarnya tentu benar-benar berbeda dengan bank konvensional, terutama dalam aspek prinsipnya. Namun ada juga bank syariah di indonesia yang masih menggunakan sistem konvensional dan hanya mengubah istilah-istilahnya saja. Nah, disinilah pentingya kita mengetahui perbedaan-perbedaan bank syariah dan bank konvensional yang sebenarnya. Dengan begini, kita bisa lebih cermat dalam memilih bank syariah yang benar-benar menerapkan prinsip syariah. Dan tentu dengan mengetahui perbedaan tersebut kita telah mengetahui alasan kenapa kita harus beralih ke perbankan syariah, terutama bagi seorang muslim.
Selain itu manajemen finansial bank syariah juga terbukti lebih aman. Contohnya kasusnya adalah kekuatan bank syariah dalam menahan dampak krisis ekonomi global di Indonesia yang terjadi pada 1998. Krisis ekonomi global kala itu telah menyebabkan hampir semua bank konvensional bangkrut, hanya Bank Muamalat sebagai satu-satunya bank syariah yang relatif kuat menahan krisis.