Mohon tunggu...
Syofyan el Comandante
Syofyan el Comandante Mohon Tunggu... Pelaut - Sekretaris Jenderal SP.SAKTI/Mahasiswa STIH Sultan Adam Banjarmasin.

Mantan awak kapal yang ingin mendedikasikan sisa hidup untuk pelindungan hak - hak pekerja maritim

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Serikat Pekerja SAKTI dorong integrasi MLC 2006 dalam revisi UU Pelindungan Pekerja Migran

1 Februari 2025   20:45 Diperbarui: 1 Februari 2025   20:45 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan dan Harapan

Dengan revisi UU No. 18 Tahun 2017 yang mengakomodasi MLC 2006, memperjelas mekanisme penyelesaian hubungan industrial, dan mendorong ratifikasi ILO C 188, diharapkan pekerja migran sektor maritim dapat memperoleh perlindungan yang lebih kuat dan komprehensif.

Serikat Pekerja SAKTI berharap pemerintah dan DPR dapat mengambil langkah progresif dalam memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja migran, termasuk awak kapal niaga dan perikanan, demi menciptakan sistem ketenagakerjaan maritim yang adil, aman, dan sesuai dengan standar internasional.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun