Kesimpulan
 Konflik norma antara Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Ketenagakerjaan menciptakan tantangan bagi awak kapal dan perusahaan pelayaran. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan harmonisasi peraturan yang lebih jelas, sehingga setiap pihak dapat memahami hak dan kewajiban mereka dengan baik. Selain itu, peran pemerintah dalam menyusun regulasi yang koheren dan komprehensif sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum di sektor pelayaran.
Rekomendasi
Harmonisasi Regulasi: Perlu adanya kajian lebih lanjut untuk menyelaraskan norma-norma yang ada agar tidak terjadi konflik.
Sosialisasi Hukum: Meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelaku industri pelayaran dan awak kapal mengenai hak dan kewajiban mereka.
Pengawasan dan Penegakan Hukum: Memperkuat mekanisme pengawasan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja di bidang pelayaran dilindungi secara efektif.
Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan konflik norma ini dapat diminimalkan dan hak-hak pekerja dapat terlindungi dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H