Mohon tunggu...
Syofyan el Comandante
Syofyan el Comandante Mohon Tunggu... Pelaut - Sekretaris Jenderal SP.SAKTI

Mantan awak kapal yang ingin mendedikasikan sisa hidup untuk pelindungan hak - hak pekerja maritim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelaut Indonesia Mendapat Keadilan Usai Kecelakan Kerja di Kapal China

4 Agustus 2024   13:48 Diperbarui: 4 Agustus 2024   15:17 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image milik Pribadi

Risky Kendek, seorang pelaut Indonesia yang bekerja di kapal  MT.Jewels berbendera Tanzania dengan pemilik asal China, berhasil mendapatkan keadilan setelah mengalami kecelakaan kerja yang hampir merenggut dua jari tangan kanannya.

Kecelakaan tersebut terjadi tak lama setelah Risky bergabung dengan kapal. Setelah mendapatkan pertolongan pertama di kapal, ia kemudian dirujuk ke rumah sakit di Taizhou, China, untuk menjalani operasi penyambungan jari. Meski berhasil disambung, Rizki disarankan untuk istirahat dan kemudian dipulangkan ke Indonesia.

Sepulang ke tanah air, Risky harus menanggung sendiri biaya pengobatan sambil menunggu klaim asuransi dari pemilik kapal. Namun, waktu terus berjalan dan biaya pengobatan, terutama untuk operasi pencabutan pen, semakin membengkak. Tak ingin menyerah, Risky kemudian meminta bantuan Serikat Awak kapal transportasi  Indonesia (SAKTI).

Sekretaris Jenderal SAKTI segera melakukan mediasi dengan agen kapal di Indonesia.Agency nya kooperatif  Namun tidak ada itikad baik dari pemilik kapal, SAKTI memutuskan untuk membawa kasus ini ke International Transport Workers' Federation (ITF) Hongkong.

Upaya SAKTI dan ITF Hongkong membuahkan hasil. Akhirnya, pemilik kapal mengirimkan dana sebesar USD 4.949 untuk membiayai operasi pencabutan pen. Meski demikian, masih terdapat biaya tambahan yang harus ditanggung Rizki. SAKTI kembali melakukan koordinasi dengan ITF Hongkong untuk mendesak pemilik kapal agar segera membayar kompensasi dan biaya pengobatan yang masih kurang.

Setelah melalui proses negosiasi yang panjang, pemilik kapal akhirnya menyetujui untuk memberikan kompensasi sebesar USD 10.000 dan tambahan biaya pengobatan sebesar USD 2.000. Dana tersebut telah ditransfer langsung ke rekening Risky beberapa hari lalu.

Atas keberhasilan tersebut, kasus Risky Kendek dinyatakan selesai. Risky mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada SAKTI dan ITF Hongkong atas bantuan dan dukungan yang diberikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun