Penerapan hak cuti dan kompensasi awak kapal PKWT masih menghadapi beberapa tantangan:
- Ketidakjelasan interpretasi: Masih terdapat keraguan dalam interpretasi regulasi terkait hak cuti dan kompensasi awak kapal PKWT.
- Kurangnya pengawasan: Kurangnya pengawasan dari pihak berwenang terkait pemenuhan hak cuti dan kompensasi awak kapal PKWT.
- Lemahnya kesadaran hukum: Banyak awak kapal PKWT yang tidak mengetahui hak-hak mereka dan tidak berani menuntut haknya.
Diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, seperti pemerintah, organisasi /serikat pelaut, dan perusahaan pelayaran, untuk:
- Membuat regulasi yang lebih jelas dan tegas terkait hak cuti dan kompensasi awak kapal PKWT.
- Meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan hak cuti dan kompensasi awak kapal PKWT.
- Meningkatkan kesadaran hukum awak kapal PKWT tentang hak-hak mereka.
Kesimpulan
Hak cuti dan kompensasi awak kapal PKWT merupakan hak fundamental yang harus dihormati dan dipenuhi. Penting bagi stakeholders untuk memahami kompleksitas regulasi dan interpretasinya, serta mendorong upaya untuk memastikan terpenuhinya hak-hak tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H