wanita untuk meniti karir sebagai pelaut. Sekolah-sekolah pelayaran membuka pintu bagi taruni untuk mengasah keterampilan dan pengetahuan di bidang maritim. Namun, ironisnya, setelah menyelesaikan pendidikan, taruni dihadapkan pada minimnya regulasi yang jelas terkait karir mereka di dunia pelayaran.
Industri maritim Indonesia menawarkan peluang luas bagi kaumKekurangan regulasi ini menimbulkan beberapa konsekuensi:
- Ketidakpastian Karir: Taruni tidak memiliki jaminan pekerjaan setelah lulus, karena tidak ada aturan yang mewajibkan perusahaan pelayaran untuk merekrut pelaut wanita.
- Diskriminasi Gender: Kekurangan regulasi membuka celah bagi diskriminasi gender dalam dunia pelayaran, di mana pelaut pria masih mendominasi.
- Kehilangan Potensi: Indonesia kehilangan potensi besar dari talenta dan profesionalisme pelaut wanita yang terhambat oleh regulasi yang tidak memadai.
Perlunya Regulasi yang Jelas
Menerapkan regulasi yang mewajibkan adanya pelaut wanita di setiap kapal berbendera Indonesia merupakan langkah penting untuk:
- Memastikan Kesempatan yang Setara: Regulasi ini akan memastikan bahwa taruni memiliki kesempatan yang sama dengan taruna untuk membangun karir di dunia pelayaran.
- Mempromosikan Kesetaraan Gender: Kehadiran pelaut wanita di kapal akan mendorong budaya kerja yang lebih inklusif dan setara gender di industri maritim.
- Meningkatkan Kinerja Industri: Pelaut wanita terbukti memiliki kemampuan dan profesionalisme yang setara dengan pelaut pria. Kehadiran mereka di kapal dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi industri maritim.
Contoh Negara yang Berhasil
Beberapa negara, seperti India dan Filipina, telah menerapkan regulasi yang mewajibkan adanya pelaut wanita di kapal. Di India, 25% dari kru kapal haruslah wanita. Di Filipina, 20% dari kru kapal haruslah wanita atau kadet.
Penerapan regulasi di negara-negara tersebut telah menunjukkan hasil positif, seperti:
- Peningkatan Jumlah Pelaut Wanita: Di India, jumlah pelaut wanita telah meningkat pesat sejak regulasi diterapkan.
- Budaya Kerja yang Lebih Inklusif: Kehadiran pelaut wanita di kapal telah mendorong budaya kerja yang lebih inklusif dan setara gender.
- Peningkatan Kinerja Industri: Industri maritim di negara-negara tersebut menunjukkan peningkatan kinerja setelah penerapan regulasi.
Kesimpulan
Dunia maritim Indonesia memiliki potensi besar untuk melahirkan pelaut wanita yang profesional dan kompeten. Namun, potensi ini belum fully terealisasi karena minimnya regulasi yang jelas terkait karir taruni.
Menerapkan regulasi yang mewajibkan adanya pelaut wanita di setiap kapal berbendera Indonesia merupakan langkah penting untuk memastikan kesetaraan gender, meningkatkan kinerja industri maritim, dan membuka peluang karir yang lebih luas bagi taruni di Indonesia.
Mari kita bersama-sama mendorong pemerintah Indonesia untuk segera menerapkan regulasi ini dan mewujudkan kesetaraan gender di dunia pelayaran Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H