Mohon tunggu...
Syofyan el Comandante
Syofyan el Comandante Mohon Tunggu... Pelaut - Sekretaris Jenderal SP.SAKTI/Mahasiswa STIH Sultan Adam Banjarmasin.

Mantan awak kapal yang ingin mendedikasikan sisa hidup untuk pelindungan hak - hak pekerja maritim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kesempatan Terbuka, Regulasi Tertinggal: Peluang Karir Taruni di Dunia Pelayaran Indonesia

12 Mei 2024   08:21 Diperbarui: 13 Mei 2024   06:53 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Industri maritim Indonesia menawarkan peluang luas bagi kaum wanita untuk meniti karir sebagai pelaut. Sekolah-sekolah pelayaran membuka pintu bagi taruni untuk mengasah keterampilan dan pengetahuan di bidang maritim. Namun, ironisnya, setelah menyelesaikan pendidikan, taruni dihadapkan pada minimnya regulasi yang jelas terkait karir mereka di dunia pelayaran.

Kekurangan regulasi ini menimbulkan beberapa konsekuensi:

  • Ketidakpastian Karir: Taruni tidak memiliki jaminan pekerjaan setelah lulus, karena tidak ada aturan yang mewajibkan perusahaan pelayaran untuk merekrut pelaut wanita.
  • Diskriminasi Gender: Kekurangan regulasi membuka celah bagi diskriminasi gender dalam dunia pelayaran, di mana pelaut pria masih mendominasi.
  • Kehilangan Potensi: Indonesia kehilangan potensi besar dari talenta dan profesionalisme pelaut wanita yang terhambat oleh regulasi yang tidak memadai.

Perlunya Regulasi yang Jelas

Menerapkan regulasi yang mewajibkan adanya pelaut wanita di setiap kapal berbendera Indonesia merupakan langkah penting untuk:

  • Memastikan Kesempatan yang Setara: Regulasi ini akan memastikan bahwa taruni memiliki kesempatan yang sama dengan taruna untuk membangun karir di dunia pelayaran.
  • Mempromosikan Kesetaraan Gender: Kehadiran pelaut wanita di kapal akan mendorong budaya kerja yang lebih inklusif dan setara gender di industri maritim.
  • Meningkatkan Kinerja Industri: Pelaut wanita terbukti memiliki kemampuan dan profesionalisme yang setara dengan pelaut pria. Kehadiran mereka di kapal dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi industri maritim.

Contoh Negara yang Berhasil

Beberapa negara, seperti India dan Filipina, telah menerapkan regulasi yang mewajibkan adanya pelaut wanita di kapal. Di India, 25% dari kru kapal haruslah wanita. Di Filipina, 20% dari kru kapal haruslah wanita atau kadet.

Penerapan regulasi di negara-negara tersebut telah menunjukkan hasil positif, seperti:

  • Peningkatan Jumlah Pelaut Wanita: Di India, jumlah pelaut wanita telah meningkat pesat sejak regulasi diterapkan.
  • Budaya Kerja yang Lebih Inklusif: Kehadiran pelaut wanita di kapal telah mendorong budaya kerja yang lebih inklusif dan setara gender.
  • Peningkatan Kinerja Industri: Industri maritim di negara-negara tersebut menunjukkan peningkatan kinerja setelah penerapan regulasi.

Kesimpulan

Dunia maritim Indonesia memiliki potensi besar untuk melahirkan pelaut wanita yang profesional dan kompeten. Namun, potensi ini belum fully terealisasi karena minimnya regulasi yang jelas terkait karir taruni.

Menerapkan regulasi yang mewajibkan adanya pelaut wanita di setiap kapal berbendera Indonesia merupakan langkah penting untuk memastikan kesetaraan gender, meningkatkan kinerja industri maritim, dan membuka peluang karir yang lebih luas bagi taruni di Indonesia.

Mari kita bersama-sama mendorong pemerintah Indonesia untuk segera menerapkan regulasi ini dan mewujudkan kesetaraan gender di dunia pelayaran Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun