Mohon tunggu...
sylvia latifa
sylvia latifa Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswi

pantang menyerah

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pelaksanaan Prosedur Pembiayaan BPJS Fajar Sejahtera Bali

1 Desember 2019   21:08 Diperbarui: 1 Desember 2019   21:09 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb


Kredit Modal Kerja merupakan kredit yang diberikan untuk membiayai kegiatan suatu usaha dan biasanya bersifat jangka pendek guna memperlancar transaksi perdagangan. Pada BPRS  Fajar Bali


Kredit Konsumtif merupakan kredit yang digunakan untuk dikonsumsi atau dipakai untuk keperluan pribadi. Pada BPRS Fajar Bali saya  disuruh untuk mencatat data -- data nasabah dan merapikan berkas yang diperlukan untuk pembiayaan jenis ini salah satunya adalah untuk membeli mobil baru dengan jaminan mobil yang lama milik nasabah menurut saya pihak bank sudah sangat baik dalam memberiksan pelayanan dalam hal ini. Namun nasabah pemahaman masyarakat non muslim tentang lembaga syariah sangat diabaikan mereka hanya memikirkan margin yangharus mereka keluarkan saat membayar kredit bulanan apakah  bunga menaik atau menurun dan berapa persen marginnya.


Kredit modal kerja merupakan kredit yang diberikan untuk membiayai kegiata suatu usaha danbiasanya bersifat jangka pendek guna memperlancar transaksi perdagangan. Pada BPRS Fajar bali penerapan pembiayaan ini dilakukan juga kepada masyarakat  muslim dan non muslim meskipun begitu masyarakat nonmuslim mereka menghrgaiakad yang ada namun mereka tetap tidak mengerti dengan jelas misalnnya dalampemodalan pada boutique baju di Bali.


Kredit produktif adalah kredit yang digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa. Pada penerapannya BPRS Fajar bali menerapkan pada kredit motor yang dilakukan  oleh nasabahnya.


Sekian Terimakasih Semoga Bermanfaat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun