Seiring dengan kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, Jepang harus keluar dari wilayah Korea namun daerah kedaulatan Korea Selatan masih tidak pasti.Â
Pada tahun 1951 terjadi penandatanganan Scap Adminitrative Area Japan and South Korea atau peta pembagian wilayah kedaulatan negara Jepang dan Korea Selatan. Pada peta tersebut Pulau Dokdo termasuk dalam wilayah kedaulatan Korea Selatan.
Bagaimana perseteruan ini memanas?
Sejak tahun 2005, Jepang merayakan Takeshima Day atau Hari Takeshima setiap tanggal 22 Februari sesuai dengan tanggal pendeklarasian Prefektur Shimane.
Jepang mengklaim bahwa sebelum tahun 1905 Pulau Dokdo adalah pulau yang tidak berpenghuni sehingga siapapun yang menemukannya bisa mengklaim pulau tersebut. Prefektur Shimane menjadi bukti Jepang berkuasa atas Pulau Dokdo.
Hal ini tentu saja menuai protes keras dari Korea Selatan. Korea Selatan memiliki bukti sejarah tertulis bahwa Pulau Dokdo adalah milik Korea sejak zaman dinasti pertama Korea yaitu dinasti Goguryeo, hingga dinasti terakhir, yaitu dinasti Joseon.Â
Sampai saat ini Korea Selatan terus melakukan pendudukan dan mengontrol Pulau Dokdo secara defacto sehingga bisa memperkuat bukti kepemilikan atas pulau tersebut.
Kita bisa melihat bahwa Korea Selatan memiliki bukti yang lebih kuat atas kepemilikan Pulau Dokdo. Akan tetapi, hingga kini Jepang belum mau mengakui kedaulatan Korea Selatan atas pulau tersebut sehingga ketegangan antar dua negara ini tidak kian redam.Â
Selain itu, Jepang juga belum meminta maaf atas penjajahan yang dilakukannya di masa lalu dan belum menebus kompensasi untuk para pekerja paksa dan wanita penghibur pada masa penjajahan. Hal ini menyebabkan kedua negara tersebut belum bisa berdamai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H