Mohon tunggu...
Sylvia JunitaSari
Sylvia JunitaSari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Brawijaya angkatan 2021 Program studi Teknik Komputer

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Let's Gojob, Aplikasi Pencarian dan Penyediaan Lapangan Pekerjaan sebagai Upaya Penanggulangan Pengangguran

3 Desember 2021   10:22 Diperbarui: 3 Desember 2021   10:50 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Abstrak : Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat pengangguran yang tinggi, apalagi pada saat virus COVID-19 mulai mewabah di dunia. Hal tersebut membuat angka pengangguran di Indonesia semakin naik secara signifikan, karena disebabkan oleh berbagai kendala mulai dari kebijakan pemerintah hingga kondisi perusahaan - perusahaan yang mengalami kesulitan selama pandemi, belum lagi karena kurangnya informasi lowongan pekerjaan yang diperoleh. Maka dari itu, dengan memanfaatkan era digital saat ini, membangun sebuah aplikasi mobile, yaitu Let’s GoJob adalah salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Agar aplikasi Let’s GoJob  dapat diakses dengan mudah kapan saja dan dimana saja, maka aplikasi ini akan dikembangan pada salah satu teknologi yang sedang berkembang saat ini, yaitu smartphone Android. Dalam aplikasi ini nantinya akan terdapat beberapa fitur yang akan mempermudah penggunanya dalam pencarian dan penyediaan lapangan pekerjaan formal maupun informal.

Kata kunci : PHK, pengangguran, COVID-19, aplikasi pencarian dan penyediaan lapangan pekerjaan,  aplikasi mobile. 

Akhir tahun 2019 merupakan awal penyebaran virus COVID-19 ke seluruh dunia. Virus ini tidak hanya menyebabkan tingginya angka kematian, tetapi juga menyebabkan kemerosotan ekonomi yang perlahan-lahan “membunuh” negara di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Pemutusan Hubungan Kerja secara besar - besaran yang menyebabkan kenaikan angka pengangguran dengan sangat signifikan pun tak terelakkan. Hal tersebut dikarenakan, pembatasan jumlah pekerja terkait kebijakan pemerintah mengenai kegiatan masyarakat pada masa pandemi. Maka dari itu, sulitnya mencari lapangan pekerjaan baru menjadi masalah utama pada saat ini. Selain karena PHK, masyarakat cenderung sulit mendapatkan informasi mengenai pencarian lapangan pekerjaan. Kurangnya sumber informasi mengenai tempat kerja yang membuka atau menyediakan lowongan pekerjaan formal maupun informal, merupakan salah satu penyebabnya. 

Badan Pusat Statistik (2019) memperkirakan tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,05 juta orang atau sekitar 5,28% dari jumlah angkatan kerja. Center of Reform on Economics Indonesia (2020) memperkirakan jumlah pengangguran terbuka pada kuartal kedua 2020 akan bertambah 4,25 juta orang. Angka tersebut merupakan proyeksi yang dibuat CORE berdasarkan skenario ringan dampak pandemi COVID-19. Sementara pada skenario sedang akan terdapat tambahan 6,68 juta orang yang menganggur, sedangkan pada skenario berat sebanyak 9,35 juta orang. Dapat dilihat bahwa angka pengangguran dapat semakin meningkat dan mengkhawatirkan.

Pengangguran atau tuna karya merupakan istilah yang diberikan kepada orang yang tidak bekerja sama sekali atau orang yang sedang mencari pekerjaan. Mengutip berita pada catatan kompas, bahwa sebanyak 78 ribu dari 11,2 juta penduduk yang bertempat di kota besar seperti Jakarta, ternyata masih banyak pengangguran bertingkat sedang yang menjadikannya sebagai permasalahan kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan. Hal tersebut dikarenakan faktor pandemi COVID-19 yang sedang melanda hingga sekarang sehingga banyak orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan juga kurangnya informasi mengenai lapangan pekerjaan formal maupun informal yang baru.

Masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau yang disebut PHK dimaksudkan untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam pembatasan jumlah pekerja dan untuk mengurangi kerugian suatu perusahaan atau instansi tempatnya bekerja pada masa pandemi. Selain itu, juga diharapkan dapat lebih memberikan manfaat jika berdiam diri di rumah dan dapat berfokus pada keluarganya untuk saat ini. Namun pada realitanya, hal tersebut justru sangat menyulitkan bagi masyarakat yang terkena PHK karena tetap diharuskan untuk mencari pekerjaan demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

Masa pandemi saat ini menyebabkan kemerosotan ekonomi yang perlahan-lahan “membunuh” negara di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Pemutusan Hubungan Kerja secara besar - besaran yang menyebabkan kenaikan angka pengangguran dengan sangat signifikan pun tak terelakkan. Angka tersebut merupakan proyeksi yang dibuat CORE berdasarkan skenario ringan dampak pandemi COVID-19. Pengangguran adalah dimana keadaan seseorang yang tengah mencari lapangan pekerjaan tetapi belum mendapatkannya. Hal tersebut dikarenakan faktor pandemi COVID-19 yang sedang melanda hingga sekarang sehingga banyak orang yang terkena Pemutusan Hubungan Pekerjaan atau yang sering disebut PHK.

Contoh kasus di wilayah Bali, lebih dari 3 ribu penduduk di wilayah Bali terkena PHK. Hal ini disebabkan karena perekonomian Bali yang mengandalkan pariwisata, dimana pariwisata adalah sektor yang paling tertekan selama pandemi COVID-19. Saat ini banyak masyarakat Bali yang menjadi pengangguran dan kesulitan mencari pekerjaan baru. Padahal sebelumnya, Bali memiliki angka pengangguran paling rendah secara nasional. 

Maka dari itu, untuk permasalahan tersebut dapat diatasi dengan memanfaatkan kondisi Indonesia yang mulai memasuki era digitalisasi, dimana sebagian besar kegiatan dapat dipermudah melalui kecanggihan teknologi, seperti aplikasi. Pembuatan aplikasi Let’s GoJob sebagai media pencarian dan penyediaan lapangan kerja baik formal maupun non formal merupakan solusinya. Hal tersebut perlu dilakukan agar angka pengangguran dapat menurun dan masyarakat dapat produktif kembali di tengah pandemi COVID-19.

Berdasarkan uraian singkat di atas, artikel ini difokuskan pada bagaimana pengaplikasian dari aplikasi Let’s GoJob sebagai upaya untuk membantu masyarakat dalam pencarian maupun penyediaan lapangan kerja. Adapun tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mendeskripsikan dan menjelaskan lebih lanjut mengenai aplikasi Let’s GoJob sebagai upaya untuk membantu masyarakat dalam pencarian maupun penyediaan lapangan kerja baru. Hal tersebut juga diharapkan untuk membantu dalam mengatasi masalah kenaikan angka pengangguran pada masa pandemi.

KONDISI UMUM PENGANGGURAN DI MASA PANDEMI COVID-19

Penyebaran virus corona yang sangat pesat membuat pemerintah bereaksi dengan membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat. Di satu sisi, social distancing ini berhasil menyelamatkan nyawa. Namun di sisi lain, social distancing ini membuat ekonomi menjadi mati suri. Akibatnya, jutaan orang kehilangan pekerjaan, dan menjadi “korban” Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Gelombang PHK menjadi momok baru di dunia selain virus yang menyerang itu sendiri. 

Pengangguran di Indonesia yang selama ini menurun dalam lima tahun terakhir telah mengalami kenaikan. Jika skala COVID-19 ini berat akan bertambah 2,9 juta orang namun jika lebih berat bisa 5,2 juta orang. Jumlah pengangguran yang bertambah itu disebabkan besarnya tekanan yang dialami berbagai sektor usaha. Tercatat ada 116.370 perusahaan dan 2.084.593 pekerja formal maupun informal yang terdampak COVID-19, yaitu untuk sektor formal ada 84.926 perusahaan dengan jumlah pekerja terkena PHK mencapai 1.546.208 orang, sedangkan sektor informal ada 31.444 perusahaan dengan jumlah pekerja terkena PHK mencapai 538.385 orang (Kementerian Ketenagakerjaan, 2020). Jumlah tersebut bukan lah jumlah yang sedikit, meningkatnya angka pengangguran di Indonesia bisa memberikan dampak yang luar biasa besar pada masa yang akan datang. 

PHK ini juga dilakukan karena kurangnya pembelian dari konsumen dan dibatasinya ekspor ke negara tertentu. Hal tersebut yang akan mengurangi pendapatan perusahaan, bahkan menyebabkan kerugian bagi perusahaan. PHK inilah yang menjadi alternatif terakhir bagi pengusaha. Sebelum memutuskan untuk melakukan PHK sudah banyak alternatif-alternatif yang dilakukan untuk menghindari PHK seperti mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas seperti manajer dan direktur, mengurangi jam kerja (shift), membatasi dan menghapus jam lembur, mengurangi hari bekerja, dan meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir sementara waktu. Namun dengan semakin meningkatnya tingkat penyebaran COVID-19 ini memaksa para pengusaha untuk memilih opsi terakhir yakni PHK karena tidak ada pemasukan yang dihasilkan untuk bisa memberikan gaji atau tunjangan pada para pegawai. 

Peningkatan angka pengangguran yang makin tinggi dapat menyebabkan banyak kemungkinan buruk bila tidak ditangani dengan cara yang tepat. Jika melihat kemungkinan terburuk dengan penanganan yang tidak tepat tingkat penanggungan yang tinggi dapat mengakibatkan angka kemiskinan mencapai dibawah garis batas atau negatif yang menyebabkan semua sektor bisa saja tidak bergerak, dengan kemiskinan yang meningkat dan tidak adanya lapangan pekerjaan bisa timbul masalah lain yang lebih besar yaitu kelaparan. Kelaparan disebabkan oleh ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan pangannya yang diakibatkan oleh kemiskinan yang disebutkan sebelumnya. Kelaparan jika tidak tertangani dengan baik dapat menimbulkan masalah baru yang lebih serius lagi yaitu penjarahan dan kriminalitas. Penjarahan dan kriminalitas terjadi disaat tidak ada cara lain yang dapat seseorang lakukan untuk memenuhi kebutuhannya agar tetap hidup. 

APLIKASI LET’S GOJOB

Untuk membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah pengangguran yang semakin meningkat, maka pembangunan sebuah aplikasi yang bisa digunakan untuk mempermudah dalam pencarian dan penyediaan lowongan pekerjaan formal maupun informal disaat pandemi COVID-19 merupakan solusinya. Aplikasi mobile atau sering juga disebut dengan istilah Mobile Apps adalah aplikasi dari sebuah perangkat lunak yang dalam pengoperasiannya dapat berjalan di perangkat mobile, seperti smartphone, tablet, iPod, dll, yang memiliki sistem operasi yang mendukung perangkat lunak secara standalone. Platform pendistribusian aplikasi mobile yang tersedia, biasanya dikelola oleh owner dari mobile operating system (Siegler, 2008). Agar aplikasi dapat diakses dengan mudah kapan saja dan dimana saja, maka aplikasi ini akan memanfaatkan salah satu teknologi yang sedang berkembang saat ini, yaitu smartphone Android dan internet yang saat ini telah dimiliki oleh semua orang. 

Aplikasi Let’s GoJob mudah diakses oleh seluruh masyarakat dengan memanfaatkan adanya internet. Selain itu, juga terdapat beberapa keuntungan yang diberikan oleh aplikasi ini kepada pelamar kerja dan perusahaan maupun pencari tenaga kerja. Keuntungan yang akan didapatkan oleh pelamar, yaitu pelamar dapat menghemat waktu dan mendapatkan pekerjaan sesuai yang diinginkan, karena saat pelamar ingin melihat posisi pekerjaan tersebut akan ditampilkan daftar pekerjaan secara detail sesuai kebijaksanaan dari perusahaan atau pencari tenaga kerja. Menghemat biaya pelamar seperti halnya biaya transportasi, hal ini berlaku bila pelamar masih menggunakan cara lama, yaitu mendatangi setiap papan pengumuman yang dibuat oleh perusahaan atau pencari tenaga kerja yang tentunya berbeda tempat. Selain itu, dengan adanya pemantauan keamanan dari aplikasi ini, pelamar kerja akan lebih nyaman menggunakannya, dikarenakan telah terdapat banyak kasus penipuan, seperti pelamar kerja yang diharuskan membayar kepada perusahaan apabila pelamar ingin diterima. 

Sedangkan keuntungan aplikasi Let’s GoJob bagi perusahaan maupun pencari tenaga kerja, yaitu akan mudah melihat siapa saja yang sudah melamar pekerjaan tersebut, sehingga tidak memakan waktu untuk mendapatkan kandidat atau pelamar sebelum melakukan wawancara oleh pihak yang terkait. Selain itu, penghematan biaya untuk pengumuman lowongan pekerjaan, misalnya perusahaan atau pencari tenaga kerja tidak perlu lagi membuat pengumuman pada media cetak dan membuang biaya untuk mencetak kertas atau poster. Aplikasi ini juga akan mempermudah perusahaan maupun pencari tenaga kerja dalam melihat kualitas seorang pelamar dari Curriculum Vitae (CV) yang diunggah secara online untuk menghindari penipuan pada perusahaan.

Halaman aplikasi Let’s GoJob dilengkapi dengan beberapa fitur yang tentunya sangat menguntungkan para penggunanya. Terdapat fitur yang akan menampilkan kualitas dari sebuah perusahaan, teruntuk pelamar pekerjaan formal. Fitur ini meliputi rating dan ulasan mengenai sebuah perusahaan dari karyawan yang sedang bekerja maupun yang telah meninggalkan perusahaan tersebut secara anonim. Ulasan yang diberikan dapat berisi tentang sistem kerja, lingkungan kerja, kesesuaian pekerjaan dengan gaji yang diperoleh, dsb pada suatu perusahaan.  Hal ini dipergunakan bagi para pelamar kerja agar dapat memiliki wawasan mengenai perusahaan yang akan dilamar. 

Tidak hanya fitur kualitas perusahaan, terdapat juga fitur forum diskusi untuk pelamar kerja dengan perusahaan maupun pencari tenaga kerja supaya dapat berinteraksi secara langsung. Fitur tersebut akan membuat pelamar lebih yakin dan tidak khawatir akan penipuan. Perusahaan maupun pencari tenaga kerja akan membuat postingan lowongan pekerjaan dan akan menampilkan detail  job desk pekerjaan tersebut, sehingga pelamar dapat mengetahui  kriteria yang dibutuhkan. 

PENUTUP

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan atau penyedia pekerjaan. Di era pandemi COVID-19 saat ini menunjukkan betapa meningkatnya angka pengangguran dikarenakan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebagaimana salah satu fungsi diciptakannya aplikasi Let’s GoJob yaitu untuk mengurangi jumlah angka pengangguran  dan membantu masyarakat untuk bisa menemukan pekerjaan yang baru. 

Aplikasi Let’s GoJob ini juga memiliki beberapa metode untuk memudahkan masyarakat dalam penggunaannya. Metode penggunaan aplikasi Let’s GoJob dengan menggunakan aplikasi mobile yang cenderung banyak digunakan pada kalangan masyarakat menjadikan aplikasi Let’s GoJob dapat menjangkau secara luas. Aplikasi Let’s GoJob tersedia beberapa fitur untuk mempermudah jangkauan antara pelamar dengan perusahaan untuk dapat tersampaikan. 

DAFTAR RUJUKAN

Khairunnisyah, & Naswiro, R. (2016). APLIKASI FREE JOB FOR CAREER BERBASIS ANDROID. Jurnal Pseudocode, III, 9. https://ejournal.unib.ac.id/index.php/pseudocode/article/viewFile/831/725

Yuhana, G. P. (2019). PENGGUNAAN MEDIA ONLINE PENCARI KERJA JOBSTREET DAN PEMENUHAN KEBUTUHAN INFORMASI LOWONGAN KERJA. Jurnal Ilmu Komunikasi, 17. www.jurnalkommas.com/docs/Jurnal%20D1216023.pdf

Mardiyah, R. A., & Nurwati, R. N. (2020). DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP PENINGKATAN ANGKA PENGANGGURAN DI INDONESIA. 21. https://www.academia.edu/download/63135109/Artikel_Studi_Kependudukan_Rahma_Ainul_Mardiyah_17031018007620200429-102148-10xmp8n.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun