Mohon tunggu...
Syiva Putri Nadila
Syiva Putri Nadila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNIKOM

haii! aku syiva! orang yang suka sekali dengan seni ter-khususnya seni pertunjukan, suka berorganisasi dan sedikitnya suka membaca buku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelusuri Kejahatan di Dunia Virtual: Investigasi dalam Dunia Judi Online yang Gelap

15 Februari 2024   21:55 Diperbarui: 15 Februari 2024   21:55 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Situs-situs ini dapat mengabaikan regulasi yang menjamin keamanan dan integritas permainan.

Pentingnya penegakan hukum dan kolaborasi internasional untuk melawan kejahatan di dunia judi online tidak dapat diabaikan. Otoritas dan lembaga keamanan siber perlu bekerja sama untuk melindungi pemain, mencegah praktik ilegal, dan mengejar para pelaku kejahatan yang bertanggung jawab.

1. Perkembangan Situs Judi Online

Sejak beberapa tahun terakhir, situs judi online ilegal mulai muncul dan berkembang pesat. Mereka menawarkan berbagai jenis permainan judi, termasuk taruhan olahraga, kasino, dan poker, tanpa lisensi yang sah.

2. Penyelidikan Awal dan Identifikasi Pelaku

Otoritas keamanan siber dan penegak hukum mulai menyelidiki situs-situs judi online ilegal ini. Identifikasi pemilik dan operator situs menjadi fokus utama, dengan mencari jejak digital dan transaksi keuangan yang mencurigakan.

3. Modus Operandi Penipuan dan Pencucian Uang

Selama penyelidikan, muncul bukti bahwa beberapa situs judi online menggunakan modus operandi penipuan untuk mengelabui pemain dan menjalankan operasi pencucian uang. Penyelenggara situs menciptakan skema kompleks untuk menyamarkan sumber dana yang digunakan.

4. Kerja Sama dengan Platform Pembayaran Digital

Pada tahap ini, pihak berwenang bekerja sama dengan platform pembayaran digital untuk melacak transaksi keuangan terkait dengan situs judi ilegal. Analisis data keuangan memberikan gambaran lebih jelas tentang aliran uang dan kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dalam proses pencucian uang.

Salah satu korban perjudian online ilegal adalah salah satu mahasiswa swasta yang ada di Bandung dengan inisial P.G berusia 22 tahun, kehilangan segalanya setelah terjerumus dalam permainan judi online ilegal. Menurut hasil wawancara P.G mulai bermain judi online karena iseng dan mencoba menghabiskan waktu kosong nya untuk bermain judi online ilegal, tetapi kencanduannya dengan cepat memburuk ketika dia terus kehilangan uang dalam upaya untuk mendapatkan kembali kerugiannya. Karena judi online ilegal juga dia merelakan biaya kuliah nya untuk bermain judi online alhasil ia harus kesana kemari untuk mencari biaya kuliahnya yang sudah terpakai untuk bermain judi online

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun