Mohon tunggu...
Syinta khusna Nabila
Syinta khusna Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penerima Beasiswa Riset BAZNAS RI 2021

Penerima Beasiswa Riset BAZNAS RI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat sebagai Jantung Filantropi Islam

5 Juni 2022   21:36 Diperbarui: 5 Juni 2022   21:45 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karena itu zakat dapat berperan sebagai sumber dana yang potensial dalam mengentaskan kemiskinan. Zakat juga bisa berfungsi sebagai modal kerja bagi orang miskin untuk dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga akan memperoleh penghasilan dan nantinya akan dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Gerakan zakat yang dilakukan secara masif dan inklusif akan mempunyai nilai strategis sebagai instrument untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi. Disamping itu, zakat juga memiliki nilai moral yang sangat penting. 

Zakat diharapkan dapat mengikis ketamakan dan keserakahan orang kaya, menyucikan jiwa orang yang menunaikannya dari sifat kikir, menyucikan dan mengembangkan harta bendanya. 

Pelajaran berharga dalam kewajiban zakat bisa dipetik dari rasa ingin memberi dan sebagai bukti rasa kasih sayang sesama manusia melalui berinfak dan menyerahkan sebagian harta miliknya kepada mereka yang membutuhkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun