Mohon tunggu...
Syinta khusna Nabila
Syinta khusna Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penerima Beasiswa Riset BAZNAS RI 2021

Penerima Beasiswa Riset BAZNAS RI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Generasi Milenial dalam Mendukung Gerakan Cinta Zakat

24 April 2022   08:14 Diperbarui: 24 April 2022   08:15 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Literasi Zakat merupakan salah satu faktor yang penting dalam pembangunan zakat nasional. Kualitas pengelolaan zakat dapat dipengaruhi oleh tinggi rendahnya literasi zakat, baik dari sisi penghimpunan maupun pada sisi penyaluran.

Dilihat dari sisi penghimpunan, literasi zakat yang baik akan mendorong muzaki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi baik BAZ maupun LAZ. Sebaliknya, literasi zakat yang rendah akan mendorong perilaku muzaki untuk lebih memilih menyalurkan zakatnya secara langsung kepada mustahik. Kecuali dalam wilayah tersebut belum ada lembaga amil resmi yang beroperasi dengan program yang jelas.

Sedangkan dilihat dari sisi penyaluran, ketika literasi zakat rendah maka akan mendorong perilaku untuk membagikan zakat secara langsung tanpa memikirkan rencana jangka panjang yang dapat dihasilkan dari zakat. Misalkan membagikan zakat melalui pengumpulan masa di tengah lapangan secara berdesak-desakan, dibagikan dalam bentuk uang yang dimasukan dalam amplop dan lain sebagainya. Padahal, ketika adanya literasi zakat yang tinggi akan dapat melahirkan program penyaluran yang sistematis dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan serta pemberdayaan mustahik. Dengan adanya program yang sistematis, diharapkan adanya transformasi mustahik agar memiliki kehidupan yang lebih baik dan beralih status menjadi muzaki.

Oleh karena itu, pentingnya generasi milenial untuk mengembangkan dan meningkatkan literasi zakat pada masyarakat. misalkan dengan cara menggelorakan kampanye-kampanye zakat agar pesan zakat dapat ditangkap baik oleh masyarakat. pemanfaatan teknologi dalam hal ini menjadi sangat penting. Pada masa sekarang, generasi milenial lebih aktif dalam media sosial dan lebih up to date dalam political campaign dan berbagai berita melalui akun media mereka.

Trend yang muncul dari generasi milenial adalah konten kreatif, inovatif, sesuai dengan perkembangan (desain, isi konten, gaya berbicara, dan lain-lain) namun tetap menyesuaikan kaidah islam. Mereka juga dapat menciptakan komunikasi dua arah yang interaktif, bukan hanya sekedar platform yang menyajikan informasi semata. Dengan adanya komunikasi dua arah, masyarakat dapat berdiskusi, difasilitasi dan dimotivasi secara langsung maupun tidak untuk membayar zakat melalui berbagai fitur interaktif, misalnya live, story postingan dan lain sebagainya.

Generasi milenial juga dapat membentuk komunitas penggiat zakat yang nantinya dapat berkolaborasi dengan komunitas sehingga dapat menjangkau audiens yang lebih banyak. Kolaborasi tersebut nantinya akan menambahkan kesan kalau zakat adalah hal yang dekat atau familiar dengan keseharian anak muda bahkan dapat membuat zakat menjadi salah satu gaya hidup anak muda.

Selain berkolaborasi dengan komunitas lain, penggunaan tokoh masyarakat, sosial media influencer dan lembaga zakat yang kredibel juga dapat dijadikan sarana untuk mengedukasi, mempengaruhi dan membangun awareness anak muda mengenai zakat. Para influencer dapat menjadi role model dan mengajak generasi muda untuk memahami esensi dan meningkatkan kesadaran untuk membayar zakat sesuai dengan kaidah yang benar.

Jika semua hal diatas dilakukan dengan baik, generasi milenial dapat dijadikan sebagai pelopor zakat yang dapat mengubah pandangan tentang zakat agar lebih menarik agar nantinya dapat meningkatkan gerakan cinta zakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun