Mohon tunggu...
Syifa Zahra Husnaya
Syifa Zahra Husnaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - hallo guys, ini tugas ya selamat membaca✨✨✨✨

hallo guys👍

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan di Masa Pandemi di Daerah Bantul

25 Januari 2022   08:33 Diperbarui: 25 Januari 2022   08:46 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Virus corona atau yang biasa kita sebut covid -19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS - CoV - 2. Wabah covid -19 pertama kali muncul dikota Wuhan, Hubei, Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019 dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) pada tanggal 11 Maret 2020. 

Untuk pertama kalinya covid-19 dilaporkan masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020 di Depok, Jawa Barat. Virus covid-19 menyebar diantara orang-orang melalui percikan pernapasan ( Droplet ) yang dihasilkan melalui batuk, bersin, dan pernapasan normal. Gejala umumnya adalah demam, batuk, dan sesak napas. 

Untuk mencegah penularan virus covid -19 antara lain mencuci tanggan, menggunakan masker saat bepergian, menutup mulut saat batuk, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan isolasi mandiri untuk yang sudah merasakan gejalanya agar mudah saat memantau.

Rumitnya penanganan virus covid -19 ini membuat para pemimpin dunia menerapkan kebijakan yang sangat ketat untuk memutus rantai penyebaran covid -19. 

Social distancing menjadi pilihan berat untuk setiap negara dalam menerapkan kebijakan untuk pencegahan penyebaran virus covid -19. Namun kebijakan social distancing berdampak negatif tak terkecuali didunia pendidikan ternyata social distancing tidak mengurangi penyebaraan covid-19.  

Hingga akhirnya pemerintah meliburkan berbagai tingkat pendidikan mulai dari TK, SD, SMP,SMA hingga perguruaan tinggi sampai batas waktu yang belum ditentukaan. Pemerintah akhirnya membuat kebijakaan yang sebelumnya pembelajaran secara tatap muka ( luring ) menjadi pembelajaran dalam jaringan ( Daring ). 

Pendidikan di Indonesia berubah menjadi sistem pembelajaran jarak jauh ( PJJ ) sejak adanya covid -19. Keputusaan pemerintah untuk meliburkan atau mendiadakan proses pembelajaran dari sekolah menjadi dirumah membuat kebinggungan banyak pihak. Peralihan cara pembelajaran ini memaksa berbagai pihak untuk mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan dengan memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran daring.

Melalui berbagai platfrom mulai dari aplikasi zoom, google meet, e- learning, e- student, dan media pembelajaran lainnya. Metode tersebut memanfaatkan jaringan online yang sudah pasti terhubung dengan internet dan tetap berada dirumah masing - masing untuk mengerjakan seluruh kegiatan pembelajaran melalui online. 

Namun banyak faktor yang menghambat proses pembelajaran daring antara lain, penguasaan teknologi yang masih rendah (gaptek), keterbatasan sarana dan prasarana yang mendukung, jaringan internet.

Dalam sistem pembelajaran daring para siswa dan mahasiswa dituntut agar lebih kreatif, banyak guru yang memberi tugas membuat konten di Youtube atau membuat video Tik Tok yang berisi informasi penting, pengetahuan, membuat poster dari ringkasan materi, membuat rangkuman dan membuat makalah dipower point. 

Siswa dan mahasiswa juga diberikan tugas melalaui online oleh guru dan dosen dengan pengumpulan tugas menggunakan sistem yang telah disediakan oleh masing-masing sekolah dan kampus sesuai kebijakan yang diterapkan.

Karena setiap sekolah maupun kampus pasti mempunyai kebijakan sendiri, mulai dari pengumpulan tugas melalui  e- learning, e- mail, whatsapp atau dengan datang langsung kesekolah atau kampus untuk sekedar mengumpulkan tugas.  

SMK N 1 Sedayu mengelar kegiatan evaluasi pembelajaran dengan menggunakan sistem daring melalui aplikasi berbasis android ( APSIS SMKN 1 Sedayu). Kegiatan ini untuk mengevaluasi pembelajaran tengah semester  genap TA 2020 / 2021 untuk siswa kelas X dengan jumlah 468 siswa. 

Dengan pelaksanaan PTS pada 8 Maret sampai dengan 18 Maret 2021, seluruh siswa mengerjakaan PTS dirumah masing -- masing sebagai upaya pencegahan covid - 19. Selain PTS yang dilakukan secara daring, kegiatan ujian akhir sekolah ( UAS ) juga dilakukan secara daring. 

Untuk pelaksanaan UKK tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, pihak sekolah juga menerapkan protocol kesehataan yang ketat dan jumlah siswa yang terbatas. Uji sertifikasi profesi ini dilakukan untuk membekali siswa dengan pengakuan pihak eksternal terhadap kompetensi yag dimiliki oleh lulusan SMK N 1 Sedayu.

SMK N 1 Sedayu telah melakukan pendekatan pembelajaraan daring agar lebih menarik dan tidak membosankan bagi siswa, dan menetapkan pemberian subsidi paket data untuk peserta didik. Dan untuk mempertahankan ketercapain tujuan pendidikan SMK N 1 Sedayu telah mngembangkan metode penilaian melalui kerjasama dengan Aksoftware, kerjasama pemakaian software ini sudah dilakukan sejak tahun 2017. Pada masa pandemi ini SMK N 1 Sedayu menggunakan aplikasi yang terpasang pada Android sehingga jangkauan pemakainya semakin luas.  

Uji coba APSIS SMK N 1 Sedayu ini dilakukan pada tanggal 18 dan 19 Mei 2020 untuk kapasitas 392 siswa kelas XI dan 462 siswa kelas X, lebih dari 90 guru yang dilibatkan dalam uji coba ini. Sementara kegiatan ujian akhir semester genap TA 2019 / 2020 telah dijadwalkan pada tanggal 4 - 15 Juni 2020 secara daring melalui APSIS SMK N 1 Sedayu.

Diketahui pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama ( SKB ) ada empat mentri  mengenai panduan penyelengaraan pembelajaraan tatap muka ( PTM ) yang lebih terperinci sekaligus mewajibkan PTM terbatas mulai semester genap pada tahun akademik 2021 / 2022. 

Dengan pertimbangan kondisi terkini dan urgensi pelaksanaan PTM terbatas, mentri kesehatan ( Menkes ) Budi Gunadi Sadikin, mentri dalam negri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnvian, mentri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim, dan mentri agama ( Menag ) Yaqut Cholil Qoumas menetapkan peneyesuaian surat keputusan bersama ( SKB ) tentang panduan penyelengaraan pembelajaran dimasa pandemi covid - 19. 

Ada empat pertimbangan diterbitkan SKB ini, yaitu 

( 1 ) kesehataan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan  pembelajaran dimasa pandemi covid - 19. 

( 2 ) berdasarkan hasil evaluasi pemerintah terdapat kebutuhan pembelajaran tatap muka dari peserta didik yang mengalami kendala dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. 

( 3 ) sebagai upaya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan, diperlukan invervensi vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai salah satu upaya percepataan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, selain penerapan protokol kesehatan yang ketat disatuan pendidikan dan pertimbangan epidemiologis kasus covid - 19. 

Para orangtua sudah menantikan pembelajaran secara tatap muka terutama untuk wali siswa tingkatan TK dan SD. Karena para orangtua juga mengalami kesulitan dengan tugas - tugas yang diberikan oleh guru yang secara tidak langsung merekalah yang kemudian menjadi guru dirumah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun