Kelima, Pj Bupati Kampar harus bertempat tinggal di rumah dinas Jabatan Bupati Kampar di Bangkinang.
"kami yakin apabila hal hal tersebut diatas dapat saudara wujudkan, maka semua agenda yang menjadi prioritas pembangunan dan tujuan masyarakat saat ini dapat terlaksana dengan baik, sebagaimana yang kita harapkan" ujar Gubernur Riau Syamsuar.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!