Mohon tunggu...
Syifa Wanda Nisrina
Syifa Wanda Nisrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi- UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Kominfo Memberikan STB Secara Gratis untuk Indonesia Migrasi Menuju TV Digital

19 April 2022   09:08 Diperbarui: 19 April 2022   09:40 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber: Siarandigital.kominfo.go.id)

"spectrum frekuensi radio ini sangat bermanfaat bagi kepentingan yang lain. Di antaranya untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan mendorong percepatan infrastruktur internet cepat yang lebih merata di seluruh tanah air" jelas Ismail.

Ketiga, ragam siaran yang bisa di dapat. Isi konten siaran berpeluan bertambah lagi dan ini akan bisa memberikan konten siaran yang lebih focus. Tentu saja ini akan mendorong benefit industry kreatif di belakangnya karena konten dibuat industry kreatif.

Adapun Set Top Box ini akan diberikan mulai dari April 2022 untuk tahap 1 bagi yang sudah mendaftar. Terdapat lima syarat wajib dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box gratis dari Kementerian Kominfo tahun 2022, yaitu:

  • Penerima bantuan berupa Set Top Box keluarga rumah tangga yang kurang mampu dan masih menggunakan TV analog.
  • Merupakan warga Negara Indonesia yang harus dibuktikan dengan menunjukan kepemilikan NIK dan KTP Elektronik penerima STB.
  • Tempat tinggal penerima STB berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch Off (ASO)
  • Untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah, calon penerima diwajibkan untuk mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam system DTKSS Kemensos.
  • Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box dari Kominfo.

Bagi para calon penerima yang ingin mendapatkan Set Top Box gratis dari Kementerian Kominfo tahun 2022 bisa mendaftarkan diri di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos secara online yang dapat anda lakukan dengan menggunakan HP anda dan NIK KTP. Terdapat juga berbagai macam bantuan yang sudah disiapkan di DTKS Kemensos dalam aplikasi Cek Bansos untuk masyarakat yang membutuhkan.

Untuk mendaftar di DTKS Kemensosagar bisa mendapatkan bantuan social berupa PKH, BST dan BPNT bisa mengikuti langkah langkah sebagai berikut :

  • Download aplikasi Cek Bansos di Playstore atau AppStore di HP anda
  • Siapkan NIK KTP
  • Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST dan BPNT
  • Lalu pilih tambah usulan
  • System akan mencocokan nama, NIK, KK Status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  • Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT.

Namun apabila anda mendapati kesulitan atau kendala dalam mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online melalui HP anda, anda masih bisa mendaftar secara Offline dengan mengikuti cara berikut ini.

  • Masyarakat yang tergolong kurang mampu dan membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa atau kelurahan setempat.
  • Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa atau kelurahan setempat di musyawarahkan di tingkat desa atau kelurahan. Musyarawah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
  • Musyawarah desa atau musyawarah kelurahan menghasilkan berita acara (BA). BA di tanda tangani oleh kepala desa atau lurah serta perangkat desa lain. Usai ditanda tangani, BA menjadi prelist akhir.
  • Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas social setempat. Pihak dinas social melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap DTKS.
  • Dinas social melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan
  • Verifikasi dan validasi data input ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa atau kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di export menjadi file extention SIKS.
  • File extention SIKS dikirim ke dinas social setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.
  • Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati atau wali kota.
  • Bupati atau wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.
  • Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak kemensos. Apabila sudah terdaftar DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Setelah terdaftar di DTKS kemensos, masyarakat yang nantinya menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program bansos kemensos tersebut akan masuk di daftar nama pada DTKS cek bansos kemensos, dengan begitu masyarakat dapat mendaftar sebagai calon penerima Set Top Box gratis dari kementerian Kominfo tahun 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun