[caption caption="Keadaan Jalan Mayor Oking depan Pasar Cibinong"][/caption]Penertiban PKL Pasar Cibinong membuat Jalan Mayor Oking menjadi lancar, namun kelancaran tersebut tidak selaras dengan aktifitas jual beli pedagang Pasar Cibinong.
CIBINONG - Sudah satu setengah tahun semenjak bangunan Pasar Tradisional Modern Cibinong diresmikan. Bangunan yang diresmikan pada tahun 2014 lalu merupakan bangunan refitalisasi dari bangunan lama Pasar  Tradisional Cibinong. Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pihak Swasta yakni PT Tohaga bekerjasama membangun bangunan baru dikarenakan bangunan lama sudah tidak layak digunakan untuk aktifitas jual beli.
Menurut Bapak Aldi selaku pengelola Pasar Cibinong (10 Maret 2014), Pasar Modern Cibinong diharapkan dapat menjadi konsentrasi perekonomian masyarakat Cibinong. Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Cibinong melakukan penggusuran PKL (Pedagang Kaki Lima) guna membuat proses ekonomi Pasar Cibinong menjadi semakin lancar.
Salah satu padagang yang ada di Pasar Modern Cibinong, yaitu Ibu Lis berkata jika penertiban PKL malah berdampak kurang  menguntungkan untuk aktifitas jual belinya. Ibu yang baru saja pulang haji 5 bulan lalu ini berpendapat semenjak PKL digusur, Pasar Cibinong menjadi semakin sepi. Penyebabnya menurut beliau adalah daya tarik masyarakat yang melewati Jalan Mayor Oking tidak ada lagi dengan ditertibkannya PKL yang ada di depan Pasar Modern Cibinong.
[caption caption="Keadaan dan suasana aktifitas Pasar Cibinong"]
Penertiban PKL dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melancarkan dan merapikan Jalan Mayor Oking yang berada di pintu kanan Pasar Modern Cibinong untuk mengurangi kemacetan di jalan tersebut
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H