Allah Swt memerintahkan kepada umat Islam untuk senantiasa berakhlak yang baik. termasuk dalam kehidupan berorganisasi berbangsa dan bernegara. Ajaran Islam menekankan pentingnya etika atau akhlak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar terwujudnya kehidupan yang damai, tenteram dan sentosa.Â
Etika lebih tinggi tingkatnya daripada hukum dan ilmu. Etika atau akhlak berbangsa dan bernegara dalam Islam dapat diwujudkan dengan menegakkan keadilan dan kebenaran, menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, dan mewujudkan kemaslahatan umat. tanpa etika maka kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan berjalan dengan tentram, damai, dan rukun. berbagai dinamika dan tantangan kebangsaan, tatanan berbangsa dan bermegara kita membutuhkan pokok-pokok etika kehidupan berbangsa yang mengacu pada cita-cita persatuan dan kesatuan, keadilan, ketahanan, kemandirian, keunggulan dan kejayaan, serta kelestarian lingkungan yang dijiwai olch nilai- nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Menyikapi itu negara perlu memberikan arahan dan rumusan tentang pokok- pokok etika kehidupan berbangsa sebagai acuan pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia dalam meningkatkan mutu kehidupan berbangsa dan bernegara.Â
Etika kehidupan berbangsa dan bernegara  merupakan rumusan yang ber- sumber dari ajaran agama, khususnya yang bersifat universal dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercemin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pentingnya Pancasila sebagai sistem etika bagi bangsa Indonesia ialah menjadi rambu normatif untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.dengan demikian,pelanggaran dalam keidupan bernegara,seperti korupsi (penyalahgunaan kekuasaan )dapat diminimalkan.
pancasila sebagai system etika mendasarkan penilaian baik dan buruk ,pada nilai-nilai Pancasila merupakan kristalisasi nilai yang hidup dalam realitas social,keagamaan,maupun adat kebudayaan bangsa Indonesia,namun sebenarnya nilai nilai Pancasila juga bersifat universal dapat diterima oleh siapapun dan kapanpun.
Alasan mengapa etika dalam berbangsa dan bernegara ini dibutuhkan karena,:
- aspek kehidupan manus dekadensi moral pengaruh globalisasi yang melanda kehidupan masyarakat.contoh: Narkoba, kebeasan tanpa batas, rasa hormat kepada orangtua, tauran dikalangan para pelajar.
- Korupsi merajalela karena penyelenggara negara tidak memiliki rambu-rambu normative dalam menjalankan kewajiban.
- Kurangnya rasa perlu berkontribusi dalam pembanguan melalui pajak.
- Pelanggaran HAM dalam kehidupan bernegara di Indonesia
- Kerusakan Lingkungan yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan manusia.
Menerapkan etika dalam bernegara:
- Lebih mendahulukan kewajiban asasi daripada menuntut hak asasi
- Tidak melakukan perbuatanperbuatan yang merugikan kepentingan umum. Lebih mencintai produk dalam negeri dari pada produk dari luar negeri.
- Membina persatuan dan kesatuan bangsa
- Meletakkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Menyeimbangkan antara kewajiban asasi dengan hak asasi
- Bangga sebagai bangsa Indonesia.
Menerapkan etika dalam berbangsa dengan Mengedepankan nilai -nilai kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggungjawab, menjaga kehormatan serta martabatdiri sebagai warga bangsa .
Etika dalam berorganisasi juga tidak kala pentingnya dalam kehidupan kita Dari sekian banyak kajian tentang organisasi, salah satu kajian yang menarik adalah etika dalam berorganisasi. Etika yang dimiliki setiap individu ini harus berlandaskan pada nilai-nilai dan norm-norma yang ada pada lingkungan tempat organisasi itu berada. Maka segala sesuatu yang terkait dengan tingkah laku dan aktifitas seseorang dalam lingkungan organisasi harus berlandaskan dan disesuaikan dengan tujuan akhir organisasi tersebut.
Dalam berorganisasi Kita harus mempunyai etika terhadap diri sendiri dan etika dalam bermasyarakat.
1.Setia (al-Amanah), yaitu sikap pribadi yang setia, tulus hati danjujur dalam melaksanakan sesuatu yang dipercayakan kepadanya, baik berupa harta, rahasia, kewajiban, ataukepercayaan lainnya.