Mohon tunggu...
Syifa Rizki Sholihah
Syifa Rizki Sholihah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Darussalam Gontor

I am a dreamer :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam Rahmatan lil 'Alamin dengan Hukum Mawaris Wasiat Wajibah yang Mensejahterahkan

6 September 2024   08:46 Diperbarui: 6 September 2024   08:51 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

Harta peninggalan di dalam Islam telah diatur sedemikian rupa dengan adanya ilmu mawaris. Namun, Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamiin adalah agama yang sangat dinamis dan tidak kaku. Seiring berjalannya waktu, banyak permasalahan yang muncul seperti pada kejadian cucu yatim, yang mana cucu  merupakan kerabat atau keluarga yang belum mendapatkan bagian harta waris padahal ia berhak untuk mendapatkannya demi kelangsungan hidup cucu yatim tersebut tentunya. Serupa pula pada kondisi anak angkat. Maka dari itu, wasiat wajibah sebagai solusi untuk memecahkan persoalan tersebut dan bukti nyata bahwa Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi kehidupan manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun