Mohon tunggu...
syifaramadhani
syifaramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Literasi dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Etika Profesi Polisi Republik Indonesia sebagai perangkat Penegak Hukum dan Pelayanan Publik

23 Desember 2024   11:22 Diperbarui: 23 Desember 2024   11:22 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa prinsip penting dalam etika profesi polisi di Indonesia meliputi:
A. Transparansi. Setiap upaya untuk memperkuat institusi, menciptakan trobosan kreatif, dan meningkatkan integritas harus dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
B. Akuntabilitas. Kepolisian harus dapat bertanggung-jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
C. Kondisional.
D. Partisipatif. Kepolisian harus mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik, dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat.
E. Kesamaan Gak. Pelayanan kepolisian tidak boleh diskriminatif,  artinya tidak boleh membeda-mbedakan.
F. Keseimbangan Gak dan Kewajiban. Pelayanan kepolisian harus mempertimbangkan aspek keadilan antara pemberi dan penerima pelayanan publik, sehingga hak dan kewajiban kedua belah pihak seimbang. 

Tantangan dalam Penerapan Etika Profesi

Meskipun etika profesi telah menjadi pedoman yang jelas, penerapannya seringkali menghadapi tantangan. Kasus-kasus penyalahgunaan wewenang, tindakan tidak profesional, atau pelanggaran hak asasi manusia masih menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, perlu ada upaya yang berkelanjutan untuk meningkatkan integritas anggota Polri melalui pendidikan, pelatihan, dan pengawasan yang ketat.

Upaya Meningkatkan Etika Profesi Polisi

Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerapan etika profesi polisi adalah:

Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan: Memberikan pendidikan etika profesi yang komprehensif kepada anggota Polri.

Pengawasan dan Penegakan Disiplin: Memastikan adanya mekanisme pengawasan yang efektif terhadap perilaku anggota Polri.

Keterlibatan Masyarakat: Mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi kinerja polisi dan memberikan masukan yang konstruktif.

Penghargaan dan Sanksi: Memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan menerapkan sanksi tegas bagi yang melanggar.

Kesimpulan

Etika profesi merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas kepolisian sebagai penegak hukum dan pelayan publik. Dengan menjunjung tinggi etika profesi, Polri dapat membangun kepercayaan masyarakat dan mewujudkan keamanan serta ketertiban yang berkeadilan. Oleh karena itu, upaya untuk terus memperkuat penerapan etika profesi harus menjadi prioritas bersama, baik oleh institusi Polri maupun masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun