Kasus viral datang dari salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro, sebabnya adalah salah satu mahasiswinya yang berinisial ARL (30) ditemukan tewas di kamar kosnya beberapa waktu lalu.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga bunuh diri akibat perudungan yang dihadapinya dan tewas setelah menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri. Untuk mengetahui kasus lebih lengkapnya, inilah kronologi mengenai kasus tersebut.
Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya
Mahasiswi berinisial ARL ini ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia pada malam hari di kamar kosnya di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin (12/08/2024). Ditemukannya korban di kamar kosnya diawali dengan teman-temannya yang tidak dapat menghubungi korban sejak senin pagi, lalu memutuskan untuk menghampiri korban ke kosannya.
Korban sendiri memiliki 2 lokasi kamar kos, yaitu di Kawasan Gajahmungkur dan di Kawasan Tembalang, Semarang. Teman-teman korban mencoba mengecek kosanya korban yang di Tembalang, bahkan sampai meminta bantuan pengelola kosnya untuk membuka kamar korban dengan kunci cadangan. Namun saat dicek, kamar tersebut kosong.
Lalu akhirnya teman-teman korban menghampiri kosan yang berada di kawasan Gajahmungkur. Tidak ada respons saat mengetuk pintu kosannya, namun lampu di dalam kamar terlihat menyala, oleh karena itu teman-teman korban mengira ia sedang tertidur.
Tapi hingga senin malam pun korban tetap tidak bisa dihubungi, hingga akhirnya teman-teman korban kembali ke kosan korban dan meminta pengelola kosannya untuk membuka pintu kamar kosan korban dengan kunci cadangan. Sayangnya, usaha tersebut tidaklah berhasil karena pintu tersebut dikunci dari dalam dan kuncinya masih menempel. Dan berdasarkan pantauan Kompas, pada Senin sekitar pukul 22.00 WIB, pengelola kos memanggil tukang kunci untuk membongkar paksa kunci kamar tersebut dan saat dibuka korban diketahui berada di atas Kasur dengan posisi miring ke kiri. Salah satu teman korban memanggil dan menyentuh korban namun tidak ada respons. Lantas teman korban berinisiatif mengecek denyut nadi serta napas korban dan hasilnya nihil, tidak ditemukan denyut nada ataupun embusan napas korban.
Pihak pengelola kos pun akhirnya menghubungi pihak kepolisian dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Semarang. Akhirnya petugas kepolisian pun melakukan olah tempat kejadian (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Lalu, pada Selasa (13/08/2024) dini hari, jenazah korban dibawa ke RSUP Dr. Kariadi.
Menyuntikkan Obat Penenang
Komisaris Andika Dharma Sena yaitu Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang mengatakan bahwa korban diduga meninggak bunuh dengan cara menyuntikkan cairan obat ke dalam tubuhnya. Kata Bapak Andika saat dihubungi pada Kamis (15/08/2024) “Ada temuan di TKP, salah satunya jarum suntik. Di dalam jarum suntik tersebut masih ada isinya. Yang disuntikkan ke tubuh korban sendiri itu diduga adalah obat anestesi. Obat itu sebenarnya obat keras, harus dengan resep dokter”.
Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan dokter forensik mengenai obat tersebut. Dan dari informasi yang ia dapat, obat tersebut tidak boleh disuntikkan langsung ke tubuh seseorang, namun harus melalui selang infus. Katanya, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan di kamar korban. Pendalaman mengenai obat-obatan yang ditemukan lalu dicocokkan dengan informasi terkait gangguan kesehatan yang diderita korban masih dilaksanakan.
“ke depannya kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terakit, karena kami juga sempat menemukan catatan-catatannya terkait keluhan korban atau beban yang bersangkutan sehinggan melakukan itu (bunuh diri). Nanti kami dalami lebih lanjut,” Kata Bapak Andika.
Bapak Andika juga mendapatkan informasi terkait perundungan yang diduga menimpa korban. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, ia akan melakukan pengecekan dengan pihak UNDIP maupun RSUP Dr Kariadi tempat korban melaksanakan kerja praktik.
Bantahan dari UNDIP
Menanggapi soal dugaan ARL meninggal dunia akibat mengalami perudungn, Manajer Layanan Terpadu dan Humas UNDIP Utami Setyowati mengaatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal terkait dugaan ARL meninggal dunia setelah mengalami perundungan. Dan hasil investigasi yang telah dilakukan adalah kabar perundungan terhadap ARL disebut tidak benar.
Utami mengatakan, “Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun, almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh,”.
Utami mengungkapkan bahwa korban juga sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri sebagai mahasiswi PPDS Anestesi UNDIP. Namun, karena ia adalah penerima beasiswa, secara administrative terikat dengan ketentuam penerima beasiswa sehingga tidak bisa mundur.
Karena alasan ingin menjaga privasi korban, Utami tak menjabarkan lebih detail terkait penyakit yang diderita korban. Menurutnya, selama proses pendidikan ARL pengelola PPDS UNDIP secara aktif memantau perkembangan kondisinya. Serta Fakultas Kedokteran UNDIP pun sejak 1 Agustus 2023 telah menerapkan gerakan zero bullying yang selalu dipantau oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual di Fakultas Kedokteran UNDIP.
Karena kasus ARL ini, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) meminta penghentian sementara program studi anestesi UNDIP yang ada di RSUP Dr Kariadi. Hal ini dilakukan hingga adanya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran direksi RSUP Dr Kariadi dan Fakultas Kedokteran UNDIP. Menanggapi hal tersbeut Utami menyebutkan bahwa tim dari RSUP Dr Kariadi melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya untuk menyampaaikan klarifikasi. Ia menambahkan “Universitas Diponegoro siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan, dan melakukan penanganan lebih lanjut,”.
Penugasan Belajar
Sejak 2019 ARL adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota Tegal yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah, Tegal. Ia mendapatkan penugasan untuk sekolah spesialis anestesi dengan beasiswa dari Pemerintah Kota Tegal.
Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD Kardinah Lenny Harlina Herdha Santi mengatakan bahwa ARL telah menjalani studi selama kurang lebih 2 taahun dari 4 tahun masa sekolah spesialis biasanya. Ia juga mengungkapkan bahwa ARL dikenal sebagai sosok yang santun, rajin, dan memiliki etos kerja luar biasa. Kepergiannya meninggalkan duka yang mendalam bagi staf dan karyawan RSUD Kardinah.
Menurut informasi yang didapatkan dari pihak keluarga, Lenny menyebutkan bahwa ARL pernah mengalami cedera ketika menjalani proses studi di PPDS Anestesi dan cedera itulah yang disebut pihak keluarga membuat aktivitas ARL terhambat. Lenny mengatakan, “Ketika di ruang operasi, saat beliadu telah menjalani operasi dua kali. Operasi inilah yang mungkin menjadi pemberat beliau dalam menjalani PPDS,” ujar Lenny.
Soal dugaan terkait penyebab meninggalnya ARL, Lenny menyebutkan bahwa ia tidak berani menduga-duga penyebab kematiannya. Pihaknya menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada pihak embaga yang lebih berwenang.
Dugaan Perundungan
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan kepada pemilik kos dan akan memintai keterangan rekan korban serta melacak bukti yang ditemukan di kos korban, salah satunya ialah mengecek rekaman CCTV.
Pihaknya juga akan mengusut lebih lanjut dugaan perundungan yang dialami ARL dengan memeriksa buku harian yang ditinggalkannya dan memeriksa obat-obatan yang berada di lokasi kejadian.
Keluarga Membantah Dugaan Bunuh Diri
Menanggapi dugaan penyebab kematian ARL, saat diwawancarai di rumah duka di Jalan Waringin, Kota Tegal, Jawa Tengah pada Jumat (16/08/2024) penasihat hukum keluarganya Susyanto mengatakan, “Terkait hal yang viral bahwa almarhumah meninggal karena bunuh diri, itu kami sangkal, itu tidak benar. Karena almarhumah meninggal karena sakit.”.
Ia mengatakan bahwa almarhumah mengalami sakit dan pernah dioperasi dua kali karena saraf kejepit dan hal tersebut membuat nyeri jika ARL sedang dalam kondisi kelelahan. Karena aktivitasnya yang melelahkan, almarhumah diduga menyuntikkan obat yang kemungkinan dosisnya berlebihan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H