Proses Vaksinasi di Indonesia kini telah mencapai 92.89 % dari total keseluruhan jumlah penduduk Indonesia. Dilansir dari website Kementerian Kesehatan (Kemenkes) vaksin.kemenkes.go.id, tercatat awal vaksinasi dilaksanakan dari tanggal 13 Januari 2021 sampai tanggal 14 Maret 2022. Mendegar kabar baik tentang penanganan Covid-19, pemerintah mulai mengambil langkah untuk memulai "New Normal"
Kabar baik untuk warga Indonesia, khususnya untuk pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) tidak perlu berjaga jarak ketika duduk menggunakan KRL. Dilansir dari Okezone.com, PT KAI mengeluarkan kebijakan baru pada tanggal 9 Maret 2022 melalui Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan duduk antar penumpang sudah ditiadakan. Selain itu, dalam surat edaran tersebut tercantum wilayah KRL yang sudah  diperbolekan untuk duduk antar penumpang yaitu wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta - Solo.
Masyarakat Indonesia kini boleh menunaikan ibadah sholat berjamaah di Masjid tanpa adanya pemberlakuan batas jarak antar sesama. Dilansir dari antaranews.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan untuk jamaah memulai kembali merapatkan shaf ibadah tanpa jaga jarak. Hal ini dikarenakan melandainya kasus penularan Covid-19 di tanah air. Akan tetapi, protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan secara ketat walaupun tidak adanya lagi batas jarak yang diatur.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan yang diwawancarai oleh Kompas Tv mengatakan, masyarakat boleh melakukan perjalanan domestik dengan menunjukan hasil vaksinasi minimal dosis 1. Dalam Surat Edaran (SE) yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan pada tanggal 8 Maret 2022 tertuang, mengatur peningkatan kapasitas penumpang moda transportasi serta tidak diwajibkan hasil tes Covid-19 bagi yang sudah vaksin.
Kementerian Perhubungan saat ini sedang mengkaji aturan terkait mudik lebaran tahun 2022, mengingat dalam hitungan bulan umat muslim akan memasuki bulan suci Ramadhan. Dilansir dari ekonomi.bisnis.com, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan kalau pelaksanaan rapat terkait aturan mudik tahun 2022 akan dilaksanakan pada Selasa (22/3/2022). Selain itu, Budi Setiyadi juga memberikan sinyal bahwa bisa terjadi mudik tahun 2022 akan dilonggarkan.
Kabar baik yang disampaikan pemerintah memberikan angin segar bagi masyarakat untuk kembali melakukan aktivitas secara normal. Dengan aturan baru yang dikeluarkan pemerintah, masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Jangan berikan celah sedikit saja untuk melanggar prokes, jika terjadi tentu akan berdampak fatal bagi kepentingan bersama khususnya dalam penanganan Covid-19.