Mohon tunggu...
Syifa Nicko
Syifa Nicko Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

INTJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Ekosistem Ekonomi Kreatif di Indonesia

8 November 2024   12:57 Diperbarui: 8 November 2024   13:01 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak Negatif
1.Penurunan permintaan dan pendapatan
Banyak pelaku ekonomi kreatif mengalami penurunan signifikan dalam permintaan produk dan layanan mereka. Pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan permintaan yang signifikan di berbagai sektor ekonomi kreatif. Banyak acara, pertunjukkan, dan pameran yang dibatalkan, yang berdampak langsung pada pendapatan para pelaku industrinya, seperti seniman, desainer, dan pengusaha kreatif lainnya.
2.Penutupan usaha dan PHK
Beberapa usaha terpaksa ditutup, memaksa pemilik untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan. Dengan berkurangnya permintaan dan pendapatan, banyak usaha kecil dan menengah di sektor kreatif terpaksa ditutup. Hal ini mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal sehingga menciptakan tantangan besar bagi para pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
3.Kesulitan akses terhadap modal dan sumber daya
Banyak pelaku ekonomi kreatif yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses pinjaman dan dukungan keuangan selama masa pandemi berlangsung. Bank dan lembaga keuangan menjadi lebih selektif dalam memberikan kredit yang mana semakin menyulitkan pengusaha kreatif untuk bertahan.

Dampak Positif
1.Inovasi dan adaptasi dalam produk dan layanan
Di tengah kesulitan, beberapa pelaku ekonomi kreatif berhasil berinovasi dengan menciptakan produk dan layanan baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini.
2.Peningkatan penggunaan teknologi digital
Pandemi mendorong pelaku ekonomu kreatif untuk lebih memanfaatkan teknologi digital, seperti media sosial dan platform e-commerce untuk menjangkau pelanggan lebih luas dan melakukan pemasaran.
3.Kesadaran akan pentingnya keberlanjutan dan kolaborasi
Banyak pelaku industri mulai menyadari pentingnya keberlanjutan dalam praktik bisnis mereka dan mengembangkan kolaborasi dengan pelaku lain untuk saling mendukung.

Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang signifikan, baik negatif maupun positif, terhadap ekonomi kreatif di Indonesia. Meskipun banyak pelaku yang terdampak, ada juga yang berhasil beradaptasi dan berinovasi. Pelaku industri perlu mengembangkan strategi jangka panjang untuk menghadapi tantangan serupa di masa depan, sementara pembuat kebijakan harus mendukung sektor ini dengan kebijakan yang tepat.
Strategi untuk pemlihan ekonomi kreatif pasca-pandemi disarankan agar pelaku ekonomi kreatif melakukan investasi dalam teknologi dan pelatihan untuk meningkatkan daya saing mereka di pasarnya. Kebijakan yang perlu diambil untuk mendukung keberlanjutan sektor ini yaitu pemerintah perlu menciptakan program dukungan finansial dan pelatihan untuk membantu pelaku ekonomi kreatif dalam pemulihan dan pertumbuhan pasca-pandemi.

Referensi
1.Badan Ekonomi Kreatif. (2020). Laporan Ekonomi Kreatif Indonesia 2019.
2.Unesco. (2020). The Impact of COVID-19 on the Creative Economy.
3.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2021). Laporan Dampak COVID-19 terhadap Sektor Pariwisata.
4.Badan Ekonomi Kreatif. (2021). Digitalisasi Ekonomi Kreatif di Masa Pandemi.
5.World Economic Forum. (2020). The Future of Jobs Report.
6.Kementerian Keuangan. (2021). Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
7.American Psychological Association. (2020). Mental Health and Substance Use.
8.UNESCO. (2021). Cultural and Creative Industries: Paths to Recovery.
9.Purnomo, R. A. (2016).Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Indonesia. Ziyad Visi Media
10.Sutanto, M. H. (2015). Gelombang Ekonomi Ke Empat, Gelombang Ide dan Gagasan.Komunikator,6(01).
11.Irma Dwina. (2015). Melemahnya Ekonomi Indonesia pada Sektor Pariwisata, Akibat Dampak Dari Pandemi COVID-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun