A. Karakteristik Kurikulum di Indonesia
Pendidikan adalah salah satu komponen kehidupan yang paling urgen. Semenjak manusia berinteraksi dengan aktivitas pendidikan ini semenjak itulah manusia telah berhasil merealisasikan berbagai perkembangan dan kemajuan dalam segala lini kehidupan mereka.
Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (Sukmadinata : 2008)
Kurikulum dapat dipahami dari tiga dimensi yakni kurikulum sebagai mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai rencana pembelajaran (Sanjaya, 2015).
Berikut ini perkembangan kurikulum di Indonesia :
1. Kurikulum 1947 "Rentjana Pelajaran 1947"
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda "leer pan"artinya rencanapelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah "curriculum".(Bahasa Inggris)
Pada saat itu kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran boleh 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1974 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan kesadaran bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2. Kurikulum 1952 "Rentjana Pelajaran Terurai 1952"
Setelah "Rentjana Pelajaran 1947", pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama "Rentjana Pelajaran Terurai 1952". Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajarannya menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata pelajaran, (Djauzak Ahmad, Dirpendas periode 1991-1995).
3. Kurikulum 1964 "Rentjana Pendidikan 1964"