Mohon tunggu...
Syifa Maisarah
Syifa Maisarah Mohon Tunggu... Administrasi - administrasi

fresh Graduate

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kontribusi Milenial Sebagai Pengawas Partisipatif melalui Media Sosial Dalam Meminimalisir Pelanggaran Pemilu 2024

22 November 2022   16:00 Diperbarui: 8 Desember 2023   19:42 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis. Penyelenggaraan pemilu tidak bisa berjalan dengan maksimal tentunya membutuhkan milenial untuk ikut berpartisipasi dalam mengawal keberlangsungan pemilu.

Pemuda sebagai generasi milenial berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Salah satunya dengan ikut berkontribusi secara aktif melalui pengawas partisipatif. Pengawas partisipatif berkaitan bagaimana milenial sebagai masyarakat dapat turut serta mengawasi pemilu baik dalam tahapan penyelanggaraan pemilu, proses kampanye, masa tenang dan hari H pemilihan. Hal ini dapat dilakukan dengan memantau pelaksanaan pemilu, melaporkan jika menemukan pelanggaran pemilu, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran pemilu, serta ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Meminimalisir pelanggaran pemilu salah satunya dengan melakukan pencegahan. Pencegahan ini dimulai dari kesadaran generasi muda. Konstribusi milenial sebagai pengawas partisipatif merupakan wujud bela negara tanpa senjata. Di mulai dari diri sendiri terlebih dahulu sadar pentingnya pemilu yang berintegritas serta memahami dan mengenali tindakan yang termasuk ke dalam pelanggaran pemilu. Sebagai pengawas partisipatif milenial juga dituntut untuk membangun karakter yang menjunjung tinggi nilai etika, moralitas, sikap kerelawanan yang menjadi panggilan hati nurani, serta berintegritas yang tinggi dalam kehidupan sehari-harinya. Kemudian milenial berperan penting dalam membantu Bawaslu menjalankan tugas dan kewenangannya dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu seperti yang telah diamanatkan di dalam pasal 93 Undang-Undang No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Dengan keterlibatan milenial dalam mendukung Bawaslu mewujudkan pemilu yang demokratis dan terpenuhi asas pemilu Luber Jurdil diharapkan mampu menpengaruhi masyarakat Indonesia untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilu. Partisipasi publik menjadi nyawa dalam proses pengawasan pelanggaran pemilu karena melibatkan banyak orang, potensi mencegah pelanggaran akan semakin maksimal.  Momentum pemilu 2019 memberi pelajaran kepada kita bahwa banyaknya pelanggaran pemilu telah mencederai pesta demokrasi mulai dari maraknya money politic, pelanggaran netralitas ASN yang ikut berkampanye di dunia maya, black campaign serta ujaran kebencian. Pelanggaran pemilu ini berasal dari temuan yang merupakan hasil dari pengawasan aktif pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Pada 2024 mendatang Indonesia akan kembali menggelar pemilu dan pilkada serentak. Sangat besar kemungkinan potensi pelanggaran pemilu yang terjadi di pemilu sebelumnya akan terulang kembali di pemilu 2024. Oleh sebab itu, sebelum terlambat mari sama-sama sebagai milenial Indonesia untuk mendukung secara penuh gerakan pengawas partisipatif sehingga mampu menjaga nilai demokrasi dan hasil pemilu juga dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai agent of change, kontribusi millenial di era digitalisasi dapat dilakukan dengan melakukan pengawasan di media sosial karena milenial sebagai generasi muda yang dekat dengan gadget dan media sosial, serta dapat memahami kondisi saat ini. Kenapa harus media sosial? Karena berdasarkan data dari DataReportal mengungkapkan bahwa pengguna media sosial di Indonesia setara dengan 68,9 % dari total populasi dan meningkat 21 juta (+12,6 %) antara tahun 2021 dan 2022 sehingga masyarakat lebih sering mengakses media sosial dibanding media cetak. Media sosial sangat rentang dijadikan sebagai alat oleh oknum tertentu untuk melakukan tindakan black campaign, netralitas ASN, maupun ujaran kebencian yang tanpa mereka ketahui akan menjadi tindakan pelanggaran dalam pemilu. Berdasarkan data dari website resmi Bawaslu, menunjukkan bahwa Pilkada tahun 2020 terdapat 462 akun media sosial yang masih berkampanye di masa tenang.

 Menjelang pesta demokrasi tahun 2024, sebagai milenial kita harus menghindari membuat postingan yang mengadung berita hoax dan ujaran kebencian. Pengawasan milenial dalam media sosial harus mampu meminimalisir konten-konten negatif  yang mengarahkan masyarakat untuk terpecah belah. Milenial harus berani memberikan klarifikasi, memberikan data yang valid, dan mengecek kebenarannya terhadap berita hoax yang tersebar di media sosial. Dengan sikap berani, generasi milenial memiliki tanggung jawab yang besar kepada masyarakat dengan memilah dan memilih fakta yang akan disajikan dan dibagikan.

Milenial hari ini memiliki ribuan pengikut di media sosial. Bayangkan jika satu milenial mampu mempengaruhi pengikutnya untuk menyadari bahwa pemilu adalah pesta demokrasi yang menjadi sarana kedaulatan rakyat. Dengan memberikan kebebasan masyarakat dalam memilih berdasarkan suara hati bukan suara intimidasi. Menyadari bahwa memilih bukanlah kewajiban akan tetapi hak setiap warga negara yang telah mempunyai hak memilih untuk mewujudkan demokrasi yang baik dan melahirkan pemimpin yang mendapatkan kepercayaan langsung dari rakyat. Hal ini salah satunya bisa dilakukan melalui postingan edukasi berupa podcast di media sosial. Pemilu 2024 nantinya akan menjadi momentum milenial untuk membuktikan bahwa demokrasi Indonesia masih bisa bertahan di tengah maraknya kecurangan yang terjadi dalam pemilu. Maka pemilu 2024 akan menjadi pemilu yang lebih baik dari pemilu 2019 jika Bawaslu bersama dengan milenial mampu meminimalisir tindakan pelanggaran pemilu.

Kontribusi milenial yang sadar dalam bermedia sosial dengan bijak akan meminimalisir berkembangnya konten-konten negatif di dunia digital. Milenial juga bisa ikut serta mengawasi proses pemilu di TPS. Karena kecurangan pemilu juga bisa terjadi di TPS seperti kecurangan perhitungan suara, penentuan suara sah dan kecurangan lainnya.  Selain itu, pada saat pemilu berlangsung milenial juga bisa memastikan para penyandang disabilitas dan para lansia terfasilitasi dengan baik saat menggunakan hak suaranya. Karena mereka juga bagian dari warga Indonesia.

Oleh karena itu, sebagai generasi milenial gerakan pengawas partisipatif sangat diperlukan untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air dan mengingatkan millenial Indonesia tentang pentingnya idealisme dan kehadiran mereka sebagai harapan yang membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno, dalam Artikel Wiwin Siswantini dan Soekiyono ia mengatakan: “Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut Gunung Semeru dari akarnya lalu beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia”. Dari ungkapan ini dapat diartikan bahwa, generasi muda mempunyai potensi daya kekuatan yang luar biasa dibandingkan dengan generasi tua. Generasi muda adalah mereka, para penduduk Indonesia usia produktif yang aktif dan tentunya energik. Para pemuda-pemudi harapan Bangsa yang akan menjadi pemimpin dan pemegang kendali kemana arah tujuan Bangsa Indonesia kedepannya, agar terciptanya pemilu yang demokratis, agar Indonesia bisa terus berkembang dan dipandang sebagai sebuah negara demokratis yang diakui dimata dunia. Maka dari itu, teruslah tumbuh menjadi generasi milenial yang cerdas, nasionalis, kritis, dan humanis.

Yuk! generasi milenial ambil peran untuk meneruskan perjuangan para pahlawan Indonesia, dengan menjadi bagian dari  pengawas partisipatif  agar demokrasi yang telah diperjuangkan oleh pahlawan tetap berdaulat ditanah Ibu Pertiwi. Dari sosok Ir. Soekarno kita dapat belajar bahwa semangat nasionalisme dan sifat pantang menyerah seorang pemuda Indonesia memiliki peran penting dalam kemerdekaan. Sebagai generasi milenial penerus bangsa mari terus berkarya untuk membangun negeri kita tercinta. Tetapi jangan lupa, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.

Yuk! beri makna jasa perjuangan pahlawan kita, salah satunya dengan menjadi pengawas partisipatif yang mampu meminimalisir pelanggaran pemilu melalui media sosial sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan Indonesia.

Penulis merupakan Alumni Kader SKPP Tingkat Menengah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun