Pandemi COVID-19 yang terjadi hampir 2 tahun terakhir sampai sekarang, memberikan dampak besar bagi kehidupan di dunia. Berbagai bidang mengalami perubahan teknis, mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, maupun sosial.Â
Penyakit yang berasal dari virus SARS-CoV-2 ini dapat menyebar dengan cepat, menular dari satu orang ke orang lainnya dengan mudah melalui perantara droplet, seperti virus influenza pada umumnya. Namun, efek yang diberikan menjadi lebih bervariasi, tergantung dari kondisi kesehatan individu itu sendiri.
Semenjak terjadinya pandemi, aktivitas fisik menjadi sangat terbatas. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah berupa PP Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).Â
Hal ini menjadikan terbatasnya aktivitas di tempat umum, seperti di tempat kerja, mal, sekolah, kampus, dan berbagai tempat umum lainnya.Â
Akibatnya, banyak orang yang kehilangan pekerjaan, baik itu karyawan ataupun pekerja yang biasanya menggantungkan hidup di tengah kota, ada berdasarkan lalu-lalang masyarakat lainnya, seperti sopir kendaraan umum, pekerja di restoran-restoran, pedagang, dan profesi-profesi lainnya.
Mengapa bisa COVID-19 menyebabkan perubahan manajemen keluarga dan pembagian kerja?
Perubahan pola aktivitas dan pembatasan sosial ini mempengaruhi juga terhadap hal terkecil namun sangat penting yang berada di dalam rumah, yaitu manajemen sumber daya keluarga. Hal ini dikarenakan anggota keluarga lebih banyak beraktivitas di rumah. Manajemen artinya adalah pendayagunaan atau pemanfaatan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran tertentu (KBBI).Â
Sumber daya dapat diartikan sebagai seluruh potensi atau dalam hal ini adalah materi yang dimiliki oleh keluarga, mencakup anggota keluarga, penghasilan, dan lain-lain. Jadi, dapat diartikan bahwa manajemen sumberdaya keluarga itu adalah pendayagunaan sumber daya keluarga dalam usaha atau proses pencapaian tujuan yang dianggap penting oleh keluarga.
Salah satu hal penting dalam manajemen sumberdaya keluarga adalah pembagian kerja. Pembagian kerja semenjak pandemi COVID-19 umumnya akan berubah karena lebih banyak aktivitas yang dilakukan di dalam rumah. Namun ternyata, hal ini tidak terlalu berpengaruh pada masyarakat yang tinggal di lingkungan kumuh.Â
Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan terhadap beberapa responden, mayoritas responden berpendapat bahwa tidak banyak perubahan pada sistem pembagian tugas antara sebelum dan sesudah pandemi.Â
Pendistribusian pembagian tugas pada keluarga tersebut juga tidak dilakukan secara merata atau jelas. Hal ini sejalan dengan literatur Iskandar (2008), bahwa sebagian besar responden yang tinggal di pedesaan dan perkotaan namun di area kumuh dan tergolong miskin tidak melakukan pembagian tugas atau manajemen sumberdaya manusia dalam keluarga dengan baik.