Mohon tunggu...
Syifa Khairunnisa
Syifa Khairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sebelas Maret

Saya suka menulis dan travelling.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Imbas Kenaikan Harga BBM terhadap Harga Kebutuhan Pokok

20 Oktober 2022   16:25 Diperbarui: 20 Oktober 2022   16:29 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Bahan bakar minyak atau biasa disebut dengan BBM merupakan salah satu kebutuhan yang wajib dipenuhi untuk menunjang aktvitas yang dijalankan oleh manusia dalam melakukan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Penetapan harga BBM ini kerap kali berubah menjadi lebih tinggi tanpa didasari adanya kejelasan oleh pemerintah secara detail terkait dengan penetapannya. Seperti yang terjadi pada akhir-akhir ini, harga BBM naik dan berdampak pada kenaikan harga barang kebutuhan pokok lain.

Kenaikan harga BBM biasanya terjadi akibat beberapa hal seperti kenaikan bahan baku, adanya kelangkaan bahan baku, dan lain sebagainya. Adanya kenaikan ini memicu pada kenaikan harga bahan pokok lainnya. Terkait hal ini akan dilakukan pertimbangan ulang dalam penentuan harga barang kebutuhan pokok sesuai dengan kondisi yang terjadi di dalam pasar. Hal ini terjadi karena patokan masyarakat terhadap harga BBM yang memiliki keterlibatan dalam seluruh aspek kehidupan.

Sayangnya, kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah dengan dalih beban subsidi BBM yang semakin besar tidak terjadi beriringan dengan penetapan kenaikan upah minimun bagi pekerja terutama para buruh yang ada di Indonesia. Sehingga dampak yang terjadi adalah banyaknya protes yang ditujukan dari masyarakat kepada pemerintah dan pihak yang berkaitan karena kenaikan BBM ini dirasakan sangat membebani rakyat. Dapat kita saksikan pula di setiap SPBU memiliki banyak antrian untuk BBM jenis pertalite yang memiliki harga relatif murah untuk golongan penggunaan pada saat ini dan cukup sering digunakan oleh para pemilik kendaraan bermotor.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwasanya adanya kebijakan penetapan kenaikan BBM ini merupakan cara yang salah dan masih dapat dicari solusi lainnya sehingga BBM tetap dapat berkembang di Indonesia dan tidak mengalami kebangkrutan. Jika pemerintah melakukan penetepan kenaikan harga BBM maka harus dipertimbangkan pula kenaikan upah minimum di Indonesia, sehingga masyarakat mampu melakukan pemenuhan kebutuhan hidup tanpa mengandalkan orang lain atau meminta-minta akibat adanya kenaikan BBM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun