Mohon tunggu...
Syifa Izzati Anzania
Syifa Izzati Anzania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Instrumen Sektor Pembangunan Ekonomi

23 Maret 2022   22:26 Diperbarui: 23 Maret 2022   22:42 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penguatan sektor sosial syariah memiliki instrumen distribusi kekayaan yang komprehensif jenisnya,baik itu zakat,infak,sedekah,dan wakaf yang kemudian di era digital perkembangannya semakin pesat berdasarkan penguatan sektor regulasi.

Meningkatnya kecanggihan berdasarkan sisi praktisnya,memberi dampak terhadap digitalisasi dalam pengelolaan dan penghimpunan hal ini berdampak terhadap kemudahan dalam berzakat, bersedekah,berinfak juga berwakaf.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam hal ini bertugas untuk mempercepat,memperluas,dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional. 

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah terbagi dalam empat bidang yaitu bidang industri produk halal,industri keuangan syariah,pengembangan dana sosial syariah serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah. 

Keuangan syariah tidak hanya berpusat pada produk keuangan,tetapi harus ada pihak yang mengkonsumsi barang tertentu yang kemudian layak untuk dibiayai dengan basis kredit. 

Dalam konteks ekonomi dan keuangan syariah maka harus dipahami bahwa keuangan syariah itu harus sejalan dengan pertumbuhan aspek di dalam ekosistem. 

Pada aspek zakat dan wakaf secara ekonomi makro berdampak dalam aspek yag menjadi bagian penting dalam mendukung jaminan sosial masyarakat dengan adanya rasa saling peduli terhadap masyarakat fakir miskin kemudian mendukung alokasi sumber daya secara efisien dan membantu stabilitas ekonomi masyarakat. 

Peran Sektor Sosial dalam Pengembangan Ekonomi 

Secara spesifik menghimpun dana masyarakat dalam bentuk zakat,infak,wakaf,dan sedekah, diperlukan peran banyak pihak dalam menangani hal ini termasuk Badan Amil Zakat milik pemerintah dan Lembaga Amil Zakat yang dikelola oleh masyarakat. 

Islam mengajarkan kepedulian atas berbagai persoalan orang lain.Pemetaan mustahik dan muzakki akan memudahkan kedua belah pihak saling berhubungan yang memungkinkan adanya transfer of wealth antar mereka. 

Zakat adalah salah satu perangkat keuangan Islam dalam menghimpun penghasilan untuk pengembangan harta,yaitu dengan mengembangkan hasil produksi.Pemberian zakat dalam bentuk konsumtif kepada mustahik yang artinya akan meningkatkan pendapatan mustahik. 

Pendapatan mustahik akan bertambah,yang berarti daya beli mustahik akan suatu produk akan meningkat pula.Bertambahnya daya beli mustahik berdampak pada peningkatkan produksi perusahaan.Peningkatkan produksi perusaan berarti perusahaan akan membutuhkan tenaga kerja lebih banyak sehingga menyerap pengangguran. 

Disisi lain, produksi yang meningkat akan meningkatkan pendapatan dari pajak,bertambahnya penerimaan negara dari pajak maka negara akan mampu menyediakan fasilitas publik bagi masyarakat. Berdasarkan penjelasan tersebut,pembayaran zakat mampu menghasilkan multiplier effect dalam pertumbuhan perekonomian. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun