Mohon tunggu...
Syifa Nurmaulidha
Syifa Nurmaulidha Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa KKN Mandiri Misi Khusus Kel 52 Tahun 2022

UIN WALISONGO SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

BFO dan Persoalan Negara Federal

10 Desember 2019   23:25 Diperbarui: 21 Juni 2021   10:03 7132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

Negara Federal maupun BFO prinsipnya sama, yakni  adalah suatu negara yang secara resmi merdeka dan diakui kedaulatannya namun secara de-facto berada di bawah kontrol negara lainnya. 

Negara boneka secara harfiah berarti negara di mana pemerintahannya dapat disamakan seperti boneka yang dimainkan oleh pemerintah negara lainnya sebagai dalang. Terdapat kelompok federal dan unitaris di dalamnya.

Saran

Bagi siswa: Teruslah bersemangat dalam mengali ilmu, karena belajar itu tidak ada ruginya.

Bagi pembaca: Cermatilah setiap kata pada buku sejarah, maka kau megerti makna yang terkandung di dalamnya.
 
DAFTAR PUSTAKA:

  1. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (ed.).2018. Buku Pelajaran Sejarah Indonesia
  2. untuk SMA Kelas 3. Jakarta
  3. https://id.wikipedia.org/wiki/Majelis_Permusyawaratan_Federal
  4. https://id.wikipedia.org/wiki/Hubertus_Johannes_van_Mook

Disusun untuk Memenuhi Tugas Praktik Sejarah Indonesia
SMA Negeri 1 Pemalang
Tahun Pelajaran 2018/2019

Disusun oleh :
Nama: Syifa Nurmaulidha
NISN: 20317
Kelas : XII MIPA 6

PROGRAM STUDI MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM (MIPA)
SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) NEGERI 1 PEMALANG
2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun