Jadi, mengadakan tradisi selamaten 4 bulanan dan 7 bulanan bagi ibu hamil hukumnya boleh bahkan dianjurkan. Apalagi tradisi tersebut diisi dengan kegiatan-kegiatan positif. Faidahnya yaitu untuk mengembangkan urf dan maslahat. Urf itu tradisi, sementara maslahat berarti kebaikan.
Wa'allahu 'Alam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!