Jadi, mengadakan tradisi selamaten 4 bulanan dan 7 bulanan bagi ibu hamil hukumnya boleh bahkan dianjurkan. Apalagi tradisi tersebut diisi dengan kegiatan-kegiatan positif. Faidahnya yaitu untuk mengembangkan urf dan maslahat. Urf itu tradisi, sementara maslahat berarti kebaikan.
Wa'allahu 'Alam.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!