Mohon tunggu...
syifa hazma nabilla
syifa hazma nabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adaptif, asertif dan empatik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Analisis Kritis Terhadap Implementasi Hukum Pidana Islam dalam Konteks Hukum Nasional Indonesia

18 Juni 2024   17:22 Diperbarui: 18 Juni 2024   17:28 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keselarasan dan Pertentangan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Pidana Nasional Indonesia

Keselarasan:
- Prinsip Keadilan: Keduanya menekankan keadilan dalam penegakan hukum, meskipun dengan konteks dan implementasi yang berbeda.
- Pencegahan Kejahatan: Baik hukum pidana Islam maupun hukum pidana nasional berusaha mencegah kejahatan melalui hukuman yang efektif dan program rehabilitasi.
- Kompensasi bagi Korban: Keduanya mengakui pentingnya ganti rugi bagi korban kejahatan.
- Pemaafan dan Rehabilitasi: Sistem hukum nasional mengintegrasikan konsep pemaafan dan rehabilitasi, meskipun dengan mekanisme yang berbeda.

Pertentangan:
- Bentuk Hukuman: Hukum pidana Islam mencakup hukuman fisik seperti cambuk dan potong tangan, yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dalam hukum nasional yang menolak hukuman yang kejam atau tidak manusiawi.
- Hak Asasi Manusia: Beberapa hukuman dalam hukum pidana Islam dianggap melanggar hak asasi manusia internasional, seperti hukuman cambuk dan rajam.
- Universalitas vs. Pluralisme Hukum: Hukum pidana Islam bersifat khusus bagi umat Islam, sementara hukum nasional Indonesia berlaku untuk semua warga negara, mencerminkan pluralisme hukum dan negara hukum yang sekuler.
- Prosedur Hukum: Proses hukum dalam hukum pidana Islam dapat berbeda dengan prosedur hukum modern yang lebih terstruktur dalam hukum nasional Indonesia.

jika disimpulkan maka, ada keselarasan dalam prinsip-prinsip dasar seperti keadilan, pencegahan kejahatan, kompensasi, dan rehabilitasi, terdapat pertentangan signifikan terkait bentuk hukuman, hak asasi manusia, universalitas penerapan hukum, dan prosedur hukum antara hukum pidana Islam dan hukum pidana nasional Indonesia. Ini menunjukkan kompleksitas integrasi nilai-nilai agama dalam kerangka hukum yang pluralistik dan sekuler, membutuhkan pendekatan yang cermat untuk menjaga keseimbangan antara keadilan, kepatuhan terhadap hak asasi manusia, dan efektivitas penegakan hukum.

Kekuatan dan Kelemahan Implementasi Hukum Pidana Islam di Indonesia 

Implementasi hukum pidana Islam di Indonesia memiliki kekuatan dalam legitimasi kultural dan agama, kesinambungan dengan identitas lokal, serta dorongan terhadap moralitas sosial. Namun, juga menghadapi tantangan serius terkait dengan konflik hak asasi manusia, inkonsistensi hukum, dan ketergantungan pada konteks lokal. Menyeimbangkan kekuatan dan mengatasi kelemahan ini memerlukan pendekatan yang hati-hati untuk memastikan bahwa hukum pidana Islam dapat diterapkan secara adil, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum nasional yang lebih luas dan standar hak asasi manusia yang diakui secara internasional. 

Implementasi hukum pidana Islam di Indonesia memunculkan berbagai isu terkait hak asasi manusia, seperti diskriminasi gender, pembatasan kebebasan beragama, dan perlakuan yang tidak manusiawi. Untuk mengatasi tantangan ini, penting untuk mencari keseimbangan antara nilai-nilai agama, budaya, dan prinsip hak asasi manusia yang universal. Diperlukan dialog yang terbuka dan konstruktif antara berbagai pihak untuk mencapai solusi yang adil dan mendukung bagi semua warga negara Indonesia.

Tantangan Implementasi Hukum Pidana Islam di Indonesia

1. Resistensi Sosial 

  • Masalah: Terjadi penolakan atau ketidaksetujuan dari beberapa segmen masyarakat terhadap implementasi hukum pidana Islam, terutama di daerah non-Muslim atau kelompok minoritas.
  • Dampak: Memperlambat atau menghambat proses implementasi karena kurangnya dukungan atau pemahaman masyarakat.

2. Konflik Normatif

  • Masalah: Hukum pidana Islam kadang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum nasional Indonesia yang bersifat sekuler dan pluralistik, seperti hak asasi manusia dan kesetaraan gender.
  • Dampak: Memunculkan ketegangan hukum dan perbedaan interpretasi dalam penerapan hukum di berbagai daerah.

3. Pluralisme Hukum

  • Masalah: Harmonisasi antara hukum pidana Islam dengan hukum nasional yang lebih luas, termasuk hukum adat dan hukum positif, menimbulkan tantangan kompleks.
  • Dampak: Memerlukan pendekatan yang hati-hati untuk mengintegrasikan hukum pidana Islam tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip hukum nasional dan hak asasi manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun