Mohon tunggu...
Syifaa Tsaaniyatun Nisaa
Syifaa Tsaaniyatun Nisaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud RI program studi Diploma 4 Perhotelan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti

Mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud RI program studi Diploma 4 Perhotelan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Foodie Pilihan

Mengisi PPKM dengan Membuat Kue Nastar "dirumahaja"

23 Juli 2021   13:08 Diperbarui: 23 Juli 2021   13:14 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Topping :

  • Parutan Keju

Cara membuat kue nastar yaitu :

1. Pertama siapkan bahan dan alat yang akan kita gunakan, semua bahan hampir bisa kita dapatkan di warung dekat rumah, beberapa bahan yang susah dicari juga bisa kita dapatkan menggunakan jasa online shop.

2. Aduk margarin, mentega, gula halus dan sedikit vanili menggunakan wisk hingga tercampur rata.

3. Masukan susu kental manis dan kuning telur aduk lagi hingga rata.

dokpri
dokpri

4. Campurkan bahan kering yang tersisa, masukan secara bertahap kedalam adonan mentega hingga adonan dapat dibentuk. Jika masih terasa basah bisa ditambahkan sedikit terigu.

5. Simpan adonan didalam kulkas agar adonan enak untuk dibentuk.

dokpri
dokpri

6. Sambal menunggu adonan didalam kulkas, buat bahan olesan campurkan kuning telur, minyak, dan susu kental manis, lalu beri sedikit pewarna. Lalu oles Loyang menggunakan margarin.

7. Ambil adonan yang sudah disimpan didalam kulkas, ambil sedikit adonan, bulatkan lalu  pipihkan, dan beri isian selai nanas secukupnya. Lalu tutup adonan dan dibulatkan kembali susun diatas Loyang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun