Mohon tunggu...
Syifa As
Syifa As Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar/mahasiswa

saya suka menggambar dan mendengarkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Komunikasi Verbal: Menguak Kata-kata Ketika Berinteraksi dalam Media Sosial

16 Januari 2024   12:04 Diperbarui: 17 Januari 2024   15:12 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Syifa Aulia Safinatunnajah ( 23010400164 )

Pengantar Ilmu Komunikasi 

Dr. Nani Nurani Muksin, M.Si.

Komunikasi merupakan aktivitas dasar manusia dalam Kehidupan sehari-hari. Komunikasi terjadi ketika adanya interaksi atau hubungan kontak antar kelompok dan individu untuk memenuhi kebutuhan. Deddy Mulyana (2015 : 11) mengatakan bahwa "Komunikasi adalah proses berbagi makna melalui prilaku verbal dan non verbal yang dilakukan oleh dua orang atau lebih". Komunikasi terbagi menjadi komunikasi verbal dan non verbal. Komunikasi verbal adalah bentuk komunikasi lisan ataupun tulisan. Kusumawati (2015:84) berpendapat bahwa  Komunikasi verbal (verbal communication) adalah bentuk komunikasi yang disampaikan komunikator kepada komunikan dengan cara tertulis (written) atau lisan (oral). Sedangkan komunikasi non verbal adalah suatu proses komunikasi dimana penyampaianya tidak menggunakan kata-kata melainkan dengan isyarat.

Pada zaman ini komunikasi antarmanusia mengalami perkembangan yang sangat pesat, terutama dalam hal berinteraksi dimana pada era ini manusia dapat berinteraksi melalui media social. Munculnya media social tentunya memiliki dampak yang sangat besar, media social memiliki peran penting bagi komunikasi di era ini. Namun dibalik peran penting tersebut menimbulkan dampak positif dan dampak negative. Terkadang kita tidak dapat mengontrol pesan atau lisan yang akan disampaikan kepada orang lain sehingga, sering kali terdapat kesalapahaman atau terjadi argumentasi. Seperti contoh dalam kasus hate speech yang sering terjadi di salah satu produk media social yaitu Instagram dan twitter. Hate speech atau lebih dikenal sebagai ujaran kebencian ini adalah sebagai contoh bagaimana fenomena kekuatan kata-kata dalam berinteraksi di media social.

A. TEORI DAN KONSEP

Komunikasi merupakan aktivitas dasar manusia dalam Kehidupan sehari-hari. Komunikasi terjadi ketika adanya interaksi atau hubungan kontak antar kelompok dan individu untuk memenuhi kebutuhan. Deddy Mulyana (2015 : 11) mengatakan bahwa "Komunikasi adalah proses berbagi makna melalui prilaku verbal dan non verbal yang dilakukan oleh dua orang atau lebih". Komunikasi terbagi menjadi komunikasi verbal dan non verbal. Komunikasi verbal adalah bentuk komunikasi lisan ataupun tulisan. Kusumawati (2015:84) berpendapat bahwa  Komunikasi verbal (verbal communication) adalah bentuk komunikasi yang disampaikan komunikator kepada komunikan dengan cara tertulis (written) atau lisan (oral). Sedangkan komunikasi non verbal adalah suatu proses komunikasi dimana penyampaianya tidak menggunakan kata-kata melainkan dengan isyarat.

Pada zaman ini komunikasi antarmanusia mengalami perkembangan yang sangat pesat, terutama dalam hal berinteraksi dimana pada era ini manusia dapat berinteraksi melalui media social. Munculnya media social tentunya memiliki dampak yang sangat besar, media social memiliki peran penting bagi komunikasi di era ini. Namun dibalik peran penting tersebut menimbulkan dampak positif dan dampak negative. Terkadang kita tidak dapat mengontrol pesan atau lisan yang akan disampaikan kepada orang lain sehingga, sering kali terdapat kesalapahaman atau terjadi argumentasi. Seperti contoh dalam kasus hate speech yang sering terjadi di salah satu produk media social yaitu Instagram dan twitter. Hate speech atau lebih dikenal sebagai ujaran kebencian ini adalah sebagai contoh bagaimana fenomena kekuatan kata-kata dalam berinteraksi di media social.

B. PEMBAHASAN

Pada kasus hate speech atau ujaran kebencian saat ini, kita dapat menguak kekuatan kata-kata ketika berinteraksi di media social. Hate speech atau ujaran kebencian bertujuan untuk merendahkan dan menyakiti individu atau kelompok yang mereka tuju. Komentar ujaran kebencian seringkali dilontarkan untuk menghina dan merendahkan seseorang, kerap kali seseorang melontarkan ujaran kebencian tanpa alasan yang mendasar atau pasti. Mereka menuliskan komentar-komentar kebencian terhadap seseorang dengan Bahasa yang kasar, vulgar, dan Bahasa yang sangat tidak pantas untuk kita ujarkan terhadap sesama individu. Hanya dengan sepenggal kata-kata yang kita tulis di platform media social dapat menimbulkan dampak negative bagi penerimanya. Pada umumnya hate speech dapat menimbulkan dan merugikan suatu masalah baru bagi masyarakat dimana, ini merupakan masalah yang sangat serius dan harus cepat ditangani. Hate speech bisa mengakibatkan penerimanya mengalami depresi, stress, gangguan kecemasan, panic attack, dan lebih parahnya lagi bisa mengakibatkan seseorang bunuh diri.

Salah satu contoh kasus bunuh diri akibat ujaran kebencian ini dialami oleh artis kpop ialah, Sulli f(x). Sulli ditemukan sudah tak bernyawa dikediamannya di korea selatan. Penyebab kematian sulli ini diketahui karena kerap kali ia menerima rundungan dan ujaran kebencian yang berlebihan sehingga mengakibatkan ia depresi dan berakhir melakukan bunuh diri. Inilah yang menjadi masalah besar bagi masyarakat dan pemerintah, dimana mulai dari saat ini mayarakat sudah harus diberikan edukasi tentang berinteraksi di media social dan pemerintah sudah harus memikiran solusi dalam menangani kasus hate speech ini. Pemerintah akhirnya mengeluarkan UU tentang ujaran kebencian seperti terdapat di dalam Pasal 28 ayat (2) UU yang berbunyi sebagai berikut : " Setiap orang dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama, dan/atau antargolongan (SARA)."

Selain itu, Instagram dan twitter saat ini juga menjadi salah satu dari beberapa platform media social yang dimana tempat berkembangnya ujaran kebencian itu sering kali terjadi. Maka, upaya pencegahan yang dilakukan oleh kedua platform tersebut ialah dengan menyediakan fitur pelapor bagi pengguna yang melanggar kebijakan selain itu, Instagram dan Twitter akan mengambil tindakan dengan melakukan pembatasan akun dan menonaktifkan akun yang melanggar kebijakan platform. Dengan demikian, kita bisa menguak kekuatan kata-kata dalam berinteraksi di media social hanya dengan sepenggal kata-kata yang kita tulis  dapat menimbulkan dampak yang sangat besar bagi interaksi masyarakat di medial social. Maka dari itu mulailah kita semua bijak dalam menggunakan media social.

C. KESIMPULAN 

Pada hal ini dapat disimpulkan bahwa menguak kata-kata berinteraksi di media social menghasilkan berbagai dampak yang sangat besar bagi masyarakat dengan hanya berinteraksi dengan sepenggal kata-kata dapat memberikan dampak positive dan negative. Salah satu dampak negative yang terjadi ialah kasus hate speech atau ujaran kebencian yang sedang marak terjadi di media social dimana, dampak ini menimbulkan fenomena yang sangat merugikan bagi masyarakat. Maka dari itu, masyarakat wajib diberikan edukasi bagaimana pentingnya kita untuk memahami apa itu hate speech dan bagaimana cara dalam mengatasi hate speech. Pemerintah dan pihak berwajib juga harus lebih bertindak tegas dalam menangani pelaku ujaran kebencian mengingat kasus hate speech ini dapat menimbulkan seseorang mengalami stress, depresi dan bahkan bisa saja melakukan percobaan bunuh diri.

Selain itu, platform-platform di media social seperti Instagram dan Twitter juga harus bisa mengambil langkah dalam menangani hate speech di platform mereka. Saat ini Instagram dan twitter sudah mengambil langkah dalam menangani kasus ini dengan membuat kebijakan-kebijakan dalam media social. Pemerintah, individu, masyarakat, kelompok dan platform media social perlu melakukan upaya bersama dalam menangani kasus ini. Terdapat upaya-upaya dalam menangani dan mencegah hate speech yaitu seperti mendampingi anak saat mengakses social media, hindarilah memberikan anak-anak gadget sejak dini, memberikan edukasi, serta melakukan laporan dan cepat tanggap. Demikan marilah kita semua bijak dalam mengakses media social dan mulailah melakukan pencegahan dini dalam menghindari hate speech.

DAFTAR PUSAKA

 

cahyani, audia dwi . "ANALISIS KOMUNIKASI VERBAL HATE SPEECH NETIZEN DI AKUN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM @RAHMAWATIKEKEYIPUTRICANTIKKA23" SKRIPSI. 29 July 2021.

Kurniati, Desak Putu Yuli. MODUL KOMUNIKASI VERBAL DAN NON VERBAL. 2016.

HAFSA, SITI. PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP MOTIVASI BELAJAR SISWA Skripsi. 4 Sept. 2018.

BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Komunikasi 2.1.1 Pengertian Komunikasi.

Mulyana, Deddy.2015. Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun