Pancasila sebagai ideologi terbuka merupakan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila tetap utuh, namun dapat diinterpretasikan dan di terapkan sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Hal ini mencerminkan sifatnya yang dinamis dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan sosial, politik, dan ekonomi.
Dengan demikian, Pancasila tidak bersifat kaku, melainkan memberikan fleksibilitas untuk memahami dan mengaplikasikan nilainya dalam konteks yang berbeda.
Adapun Pancasila sebagai ideologi terbuka ini merujuk pada sifatnya yang dapat berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman, tanpa mengubah nilai-nilai dasarnya.
Pancasila memberikan ruang bagi inklusivitas, dialog, dan toleransi dalam membangun bangsa.
Pengertian Pancasila itu sendiri adalah Pancasila berasal dari kata Sansekerta yang terdiri dari kata " panca" yang artinya berarti lima, dan "sila" yang berarti prinsip atau dasar. Jadi Pancasila bisa diartikan sebagai "lima prinsip" atau "lima dasar".
Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945.
Adapun definisi Pancasila menurut Ir Soekarno:
Pancasila adalah filosofi hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Beliau menjelaskan bahwa Pancasila bukan hanya sekedar dasar negara, tetapi juga merupakan panduan Moral yang harus dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Maka dengan itu Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi Indonesia yang menjadi landasan dalam pembangunan dan kehidupan berbangsa dan bernegara.