Pendekatan hermeneutika dalam kajian hukum islam
  Hermeneutika merupakan salah satu pendekatan yang digunakan untuk menganalisis suatu teks. Saat ini hermeneutika banyak digunakan dalam kajian teks hampir di segala bidang keilmuan antara lain; filsafat, seni, sastra, dan yang lainnya. Tidak terkecuali dalam studi hukum Islam.
1. Definisi hermeneutika
   Akar kata hermeneutika berasal dari istilah Yunani dari kata kerja hermeneunin yang berarti menafsirkan dari kata hermeneutia yaitu interpretasi, maka dapat diartikan sebagai penafsiran yang interpretasi.
2. Pendekatan hermeneutik dalam kajian Islam
   Studi Islam, yang mencangkup studi teks dan sosial tentunya harus terus dikembangkan, sehingga memiliki kekayaan dan varian-varian temuan yang akan bermanfaat bagi eksistensi, bagi keilmuan dan memiliki manfaat pragmatis bagi masyarakat hermeneutika adalah salah satu seni dalam interpretasi teks, mengingat cara kerja teori ini yang berusaha untuk memahami teks secara komprehensif, maka teori ini sangat relevan untuk penafsiran teks suci Al Qur'an yang literatis-skriptualis dan statis menjadi keharusan.
3. Wacana dalam studi keislaman
   Istilah wacana (discourse) yang berasal dari bahasa latin, discursus, telah digunakan baik dalam arti terbatas maupun luas. Secara terbatas istilah ini menunjuk pada aturan-aturan dan kebiasaan-kebiasaan yang mendasari penggunaan bahasa baik dalam komunikasi lisan maupun tulisan. Analisis wacana, dalam arti paling sederhana adalah kajian terhadap satuan bahasa diatas kalimat pendekatan wacana lebih umum disebut analisis wacana yang digunakan untuk melacak dan menganilis historitas lahirnya konsep lengkap dengan latar belakangnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H